TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka yang diduga menganiaya Sigit Setiawan (33), tahanan narkoba Polres Tangerang Selatan yang tewas dengan sejumlah luka.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki dugaan penganiayaan yang dialami oleh Sigit sebelum meninggal dunia.
Hasilnya, Sigit diduga dianiaya oleh dua orang yang merupakan sesama tahanan kasus narkoba di dalam sel.
Baca juga: Komnas HAM: Seminggu Sebelum Tewas, Sigit Dianiaya Tahanan Lain Polres Tangsel
Kepolisian pun sudah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
"Hasil penyidikan penganiayaan. Tersangka dua orang sesama tahanan," kata Iman dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).
Menurut Iman, berkas perkara kasus penganiayaan maupun kasus narkoba yang menjerat dua tersangka itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Adapun penganiayaan tersebut diduga terjadi sepekan sebelum Sigit meninggal pada 11 Desember 2020.
Informasi tersebut didapatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tengah menyelidiki kasus kematian Sigit.
"Penganiayaannya diperkirakan tanggal 4 Desember 2020. Seminggu sebelum dia (Sigit) meninggal," ujar Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Komnas HAM Kumpulkan Dokumen hingga Rekaman CCTV Usut Tewasnya Tahanan Polres Tangsel
Kini, Komnas HAM tengah mencari alat bukti berupa rekaman kamera CCTV hingga salinan dokumen hasil visum jenazah Sigit untuk membuktikan dugaan penganiayaan tersebut.
"Itu untuk melengkapi. Jadi kami dapat keterangan langsung, dapat salinan dokumen, mudah-mudahan dapat rekaman CCTV," kata Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba, Minggu (18/4/2021).
Luka-luka di tubuh
Sigit ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba pada Selasa (1/12/2020).
Kepada Kompas.com, seorang keluarga Sigit yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak keluarga mendapatkan informasi Sigit meninggal ketika hendak dibawa ke rumah sakit pada 11 Desember dini hari.
Sehari sebelumnya, dia mengaku sempat menjenguk Sigit dan mendapati ada beberapa luka di tubuh yang diduga akibat kekerasaan atau penyiksaan selama di tahanan.
"Itu kondisinya dia sudah menggigil, napasnya sudah sepa, karena memang ada identik kaya kekerasan luka-luka gitu juga. Di leher kaya luka sundutan rokok," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Komnas HAM Selidiki Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Tangsel yang Dinilai Janggal
Pihak keluarga berpandangan bahwa Sigit meninggal dalam kondisi tidak wajar karena adanya luka-luka tersebut.
Polisi juga meminta agar pihak keluarga langsung menguburkan Sigit dan tidak ada penjelasan mengenai penyebab kematiannya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Iptu Julius Qiuli menyebut Sigit tewas karena sakit.
"Meninggal sakit. Yang lebih tahu bukan saya, tetapi Kasat Tahti. Karena sudah bukan tanggung jawab saya lagi," ujar Julius.
Menurut Julius, tahanan tersebut memang sedang sakit saat ditahan di Mapolres Tangsel dan meninggal dalam kondisi wajar.