Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Masjid Cut Meutia, Pernah Jadi Kantor MPRS Sebelum Dijadikan Tempat Ibadah

Kompas.com - 19/04/2021, 07:27 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di Jalan Taman Cut Meutia Nomor 1, Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, ada sebuah bangunan klasik peninggalan kolonial Belanda. Arsitekturnya khas kantor-kantor dari era saat Jakarta masih bernama Batavia.

Bagi yang melihat sekilas, tidak akan percaya bahwa bangunan tersebut adalah sebuah masjid, yaitu  Masjid Cut Meutia. Saat memasuki gedung, bentuknya yang sama sekali tidak menggambarkan sebuah masjid akan semakin meyakini orang-orang bahwa bahwa bangunan itu dulunya tidak diperuntukan sebagai masjid.

Barisan shaf tidak sejajar dengan tembok tetapi miring 15 derajat dari tembok yang sudah dibangun.

Baca juga: Masjid Cut Meutia, dari Gedung Belanda Jadi Rumah Tuhan

Kantor biro arsitektur

Ada sekelumit sejarah Masjid Cut Meutia ini yang menarik dan unik. Ya, bangunan ini dulunya sebuah kantor biro arsitektur dan pengembang bernama N.V. De Bauploeg yang selesai dibangun tahun 1912.

Bangunan itu berganti fungsi seiring zaman. Sempat menjadi kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kantor Perusahaan Daerah Air Minum, Kantor Pos, dan kantor Dinas Perumahan Jakarta.

"Terakhir pernah menjadi kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), waktu itu yang dipimpin oleh Jenderal AH Nasution," kata Muhammad Hussein, Ketua Remaja Islam Masjid Cut Meutia (Ricma), Jumat (16/4/2021) lalu.

Setelah kantor MPRS dipindahkan ke Senayan, AH Nasution tidak ingin gedung itu difungsikan kembali menjadi sebuah kantor. Dia dan meminta agar gedung dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai sebuah masjid.

Hussein mengatakan, AH Nasution memutuskan untuk menjadikan gedung peninggalan Belanda itu sebagai masjid karena mendengar aspirasi dari masyarakat sekitar yang mengeluh tidak memiliki sebuah masjid di sekitar Kebon Sirih.

Namun gedung tersebut tak langsung menjadi masjid. AH Nasution terlebih dahulu membentuk remaja masjid Cut Meutia tahun 1984 untuk memakmurkan masjid dan mengurus keperluan jemaah.

Tiga tahun berselang, melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5184/1987 tertanggal 18 Agustus 1987, bangunan itu resmi menjadi sebuah masjid.

Umat Muslim menunaikan shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (5/6/2020). MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Pandemi Covid-19. Fatwa memperbolehkan salat dengan merenggangkan saf untuk mencegah penularan covid-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Umat Muslim menunaikan shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (5/6/2020). MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Pandemi Covid-19. Fatwa memperbolehkan salat dengan merenggangkan saf untuk mencegah penularan covid-19.

"Sekarang Ricma sudah berganti pengurus ke angkatan 37, berarti sudah 37 tahun Ricma dibentuk dan setiap tahun masih terus ada regenerasi," kata Hussein.

Hussein mengajak Kompas.com melihat detil bangunan Masjid Cut Meutia. Di lantai 1 terlihat kemiringan shaf jemaah yang sangat tidak beraturan.

Karena bagunan dari awal tidak dirancang sebagai masjid, begitu dijadikan masjid arah kiblat di dalam masjid itu harus dibuat dibuat miring 15 derajat dari sisi tembok bangunan.

Baca juga: Masjid Cut Meutia Agendakan Buka Puasa Bersama hingga Ramadhan Jazz

Mimbar khotbah dan mihrab tempat imam shalat juga berjarak cukup jauh. Mimbar diletakan di sisi barat ruangan, sedangkan mihrab ditempatkan di pojok ruangan mengikuti arah kiblat.

Di lantai dua, kata Hussein, dulu terdapat anak tangga yang membelah bagian tengah gedung dari ruang utama lantai 1 ke ruang lantai 2.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com