Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Masjid Cut Meutia, Pernah Jadi Kantor MPRS Sebelum Dijadikan Tempat Ibadah

Kompas.com - 19/04/2021, 07:27 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di Jalan Taman Cut Meutia Nomor 1, Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, ada sebuah bangunan klasik peninggalan kolonial Belanda. Arsitekturnya khas kantor-kantor dari era saat Jakarta masih bernama Batavia.

Bagi yang melihat sekilas, tidak akan percaya bahwa bangunan tersebut adalah sebuah masjid, yaitu  Masjid Cut Meutia. Saat memasuki gedung, bentuknya yang sama sekali tidak menggambarkan sebuah masjid akan semakin meyakini orang-orang bahwa bahwa bangunan itu dulunya tidak diperuntukan sebagai masjid.

Barisan shaf tidak sejajar dengan tembok tetapi miring 15 derajat dari tembok yang sudah dibangun.

Baca juga: Masjid Cut Meutia, dari Gedung Belanda Jadi Rumah Tuhan

Kantor biro arsitektur

Ada sekelumit sejarah Masjid Cut Meutia ini yang menarik dan unik. Ya, bangunan ini dulunya sebuah kantor biro arsitektur dan pengembang bernama N.V. De Bauploeg yang selesai dibangun tahun 1912.

Bangunan itu berganti fungsi seiring zaman. Sempat menjadi kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kantor Perusahaan Daerah Air Minum, Kantor Pos, dan kantor Dinas Perumahan Jakarta.

"Terakhir pernah menjadi kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), waktu itu yang dipimpin oleh Jenderal AH Nasution," kata Muhammad Hussein, Ketua Remaja Islam Masjid Cut Meutia (Ricma), Jumat (16/4/2021) lalu.

Setelah kantor MPRS dipindahkan ke Senayan, AH Nasution tidak ingin gedung itu difungsikan kembali menjadi sebuah kantor. Dia dan meminta agar gedung dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai sebuah masjid.

Hussein mengatakan, AH Nasution memutuskan untuk menjadikan gedung peninggalan Belanda itu sebagai masjid karena mendengar aspirasi dari masyarakat sekitar yang mengeluh tidak memiliki sebuah masjid di sekitar Kebon Sirih.

Namun gedung tersebut tak langsung menjadi masjid. AH Nasution terlebih dahulu membentuk remaja masjid Cut Meutia tahun 1984 untuk memakmurkan masjid dan mengurus keperluan jemaah.

Tiga tahun berselang, melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5184/1987 tertanggal 18 Agustus 1987, bangunan itu resmi menjadi sebuah masjid.

Umat Muslim menunaikan shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (5/6/2020). MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Pandemi Covid-19. Fatwa memperbolehkan salat dengan merenggangkan saf untuk mencegah penularan covid-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Umat Muslim menunaikan shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (5/6/2020). MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Pandemi Covid-19. Fatwa memperbolehkan salat dengan merenggangkan saf untuk mencegah penularan covid-19.

"Sekarang Ricma sudah berganti pengurus ke angkatan 37, berarti sudah 37 tahun Ricma dibentuk dan setiap tahun masih terus ada regenerasi," kata Hussein.

Hussein mengajak Kompas.com melihat detil bangunan Masjid Cut Meutia. Di lantai 1 terlihat kemiringan shaf jemaah yang sangat tidak beraturan.

Karena bagunan dari awal tidak dirancang sebagai masjid, begitu dijadikan masjid arah kiblat di dalam masjid itu harus dibuat dibuat miring 15 derajat dari sisi tembok bangunan.

Baca juga: Masjid Cut Meutia Agendakan Buka Puasa Bersama hingga Ramadhan Jazz

Mimbar khotbah dan mihrab tempat imam shalat juga berjarak cukup jauh. Mimbar diletakan di sisi barat ruangan, sedangkan mihrab ditempatkan di pojok ruangan mengikuti arah kiblat.

Di lantai dua, kata Hussein, dulu terdapat anak tangga yang membelah bagian tengah gedung dari ruang utama lantai 1 ke ruang lantai 2.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com