Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Masjid Cut Meutia, Pernah Jadi Kantor MPRS Sebelum Dijadikan Tempat Ibadah

Kompas.com - 19/04/2021, 07:27 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di Jalan Taman Cut Meutia Nomor 1, Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, ada sebuah bangunan klasik peninggalan kolonial Belanda. Arsitekturnya khas kantor-kantor dari era saat Jakarta masih bernama Batavia.

Bagi yang melihat sekilas, tidak akan percaya bahwa bangunan tersebut adalah sebuah masjid, yaitu  Masjid Cut Meutia. Saat memasuki gedung, bentuknya yang sama sekali tidak menggambarkan sebuah masjid akan semakin meyakini orang-orang bahwa bahwa bangunan itu dulunya tidak diperuntukan sebagai masjid.

Barisan shaf tidak sejajar dengan tembok tetapi miring 15 derajat dari tembok yang sudah dibangun.

Baca juga: Masjid Cut Meutia, dari Gedung Belanda Jadi Rumah Tuhan

Kantor biro arsitektur

Ada sekelumit sejarah Masjid Cut Meutia ini yang menarik dan unik. Ya, bangunan ini dulunya sebuah kantor biro arsitektur dan pengembang bernama N.V. De Bauploeg yang selesai dibangun tahun 1912.

Bangunan itu berganti fungsi seiring zaman. Sempat menjadi kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kantor Perusahaan Daerah Air Minum, Kantor Pos, dan kantor Dinas Perumahan Jakarta.

"Terakhir pernah menjadi kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), waktu itu yang dipimpin oleh Jenderal AH Nasution," kata Muhammad Hussein, Ketua Remaja Islam Masjid Cut Meutia (Ricma), Jumat (16/4/2021) lalu.

Setelah kantor MPRS dipindahkan ke Senayan, AH Nasution tidak ingin gedung itu difungsikan kembali menjadi sebuah kantor. Dia dan meminta agar gedung dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai sebuah masjid.

Hussein mengatakan, AH Nasution memutuskan untuk menjadikan gedung peninggalan Belanda itu sebagai masjid karena mendengar aspirasi dari masyarakat sekitar yang mengeluh tidak memiliki sebuah masjid di sekitar Kebon Sirih.

Namun gedung tersebut tak langsung menjadi masjid. AH Nasution terlebih dahulu membentuk remaja masjid Cut Meutia tahun 1984 untuk memakmurkan masjid dan mengurus keperluan jemaah.

Tiga tahun berselang, melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5184/1987 tertanggal 18 Agustus 1987, bangunan itu resmi menjadi sebuah masjid.

Umat Muslim menunaikan shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (5/6/2020). MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Pandemi Covid-19. Fatwa memperbolehkan salat dengan merenggangkan saf untuk mencegah penularan covid-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Umat Muslim menunaikan shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (5/6/2020). MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Pandemi Covid-19. Fatwa memperbolehkan salat dengan merenggangkan saf untuk mencegah penularan covid-19.

"Sekarang Ricma sudah berganti pengurus ke angkatan 37, berarti sudah 37 tahun Ricma dibentuk dan setiap tahun masih terus ada regenerasi," kata Hussein.

Hussein mengajak Kompas.com melihat detil bangunan Masjid Cut Meutia. Di lantai 1 terlihat kemiringan shaf jemaah yang sangat tidak beraturan.

Karena bagunan dari awal tidak dirancang sebagai masjid, begitu dijadikan masjid arah kiblat di dalam masjid itu harus dibuat dibuat miring 15 derajat dari sisi tembok bangunan.

Baca juga: Masjid Cut Meutia Agendakan Buka Puasa Bersama hingga Ramadhan Jazz

Mimbar khotbah dan mihrab tempat imam shalat juga berjarak cukup jauh. Mimbar diletakan di sisi barat ruangan, sedangkan mihrab ditempatkan di pojok ruangan mengikuti arah kiblat.

Di lantai dua, kata Hussein, dulu terdapat anak tangga yang membelah bagian tengah gedung dari ruang utama lantai 1 ke ruang lantai 2.

Namun anak tangga itu kini dipindahkan ke sisi kiri dan kanan gedung bagian luar, agar ruangan lantai 1 tidak terbelah oleh anak tangga.

Ramadhan di tengah pandemi Covid-19

Sebagai pengurus Ricma, Hussein merasakan perbedaan besar antusiasme masyarakat mengikuti acara ibadah di Masjid Cut Meutia saat pandemi Covid-19 ini. Dia mengatakan, jemaah jauh berkurang. Itu terlihat dari okupansi ruangan yang digunakan.

"Sebelum pandemi, tempat parkir juga kami gunakan untuk shalat, lihat sekarang, sepi," kata Hussein.

Meski pemerintah memberi kelonggaran untuk ibadah shalat tarawih, tetap saja banyak warga memilih beribadah di rumah.

Tidak hanya jemaah yang berkurang, Hussein juga menjelaskan tidak banyak yang bisa dilakukan Ricma saat pandemi Covid-19 melanda.

Banyak kegiatan tahunan yang menjadi tradisi Ricma dibatalkan, semisal Ramadhan Jazz Festival harus ditiadakan karena pandemi Covid-19.

Acara musik dengan menyelipkan nilai-nilai dakwah Islam tersebut merupakan program andalan Ricma untuk melakukan aksi sosial.

Donasi yang didapat, kata Hussein, biasanya digunakan untuk melakukan kegiatan sosial seperti membantu memenuhi alat-alat penyandang disabilitas hingga menggerakkan ekonomi di sekitar Masjid Cut Meutia.

Tahun ini, Ricma mencoba berinovasi. Ramadhan Jazz Festival tetap digelar meski dalam bentuk online. Orang yang hadir tidak perlu membeli tiket, tetapi bisa ikut berdonasi untuk program aksi sosial yang tahun ini bertema tema lingkungan.

"Tahun ini insya Allah untuk donasi Ramadhan Jazz Festival kami larikan ke lingkungan untuk menanam mangrove di Bekasi. Juga program ekonomi membantu nelayan di sana dan bisa bermanfaat membantu pemerintah," kata Hussein.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com