Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Sebut Ketokohan Rizieq di Kasus Kerumunan Megamendung

Kompas.com - 19/04/2021, 10:56 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus kerumunan yang melibatkan mantan pemimpin Front Pembela Islam (Rizieq Shihab) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi di kerumunan yang terjadi di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020 lalu.

Kerumunan terjadi di tengah pandemi Covid-19, di mana masyarakat diwajibkan untuk menjaga protokol kesehatan demi menekan laju penularan virus.

Untuk diketahui, Rizieq baru saja kembali ke tanah air pada 10 November 2020 setelah menetap selama lebih dari tiga tahun di Arab Saudi.

Sebelumnya, ia tersandung sejumlah kasus, termasuk kasus chat mesum.

Baca juga: Jaksa Hadirkan 4 Saksi Sidang Rizieq Shihab: Kasatpol PP Kabupaten Bogor hingga Camat Megamendung

Kasatpol PP Kab. Bogor jadi saksi

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridallah.

Dalam pemeriksaan tersebut, Hakim Suparman Nyompa menanyakan langkah apa yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, termasuk Dinas Satpol PP, untuk mengantisipasi kerumunan pendukung Rizieq.

Agus mengatakan, Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri melaksanakan apel gabungan pada tanggal 12 November 2021 untuk mengantisipasi kerumunan di hari berikutnya.

"Saya perintahkan kepada sekdis untuk mengantisipasi sekaligus melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan," ujar Agus.

Baca juga: Saksi: Acara Rizieq di Megamendung yang Memicu Kerumunan Tak Berizin

Sebut ketokohan Rizieq

Hakim pun menanyakan mengapa Pemerintah Kabupaten Bogor mengadakan persiapan sedemikian rupa untuk mengantisipasi kerumunan yang akan ditimbulkan oleh pendukung Rizieq.

"Siapa terdakwa (Rizieq) ini sehingga Pemkab Bogor harus persiapkan segala hal ini?" ucap Hakim Suparman Nyompa.

Agus pun menjawab bahwa antisipasi perlu dilakukan karena Rizieq memiliki banyak pengikut sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kita tahu bahwa terdakwa adalah seorang tokoh yang memang banyak pengikutnya dan sangat dikenal sehingga kami dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mempersiapkan (segala sesuatunya)," ujar Agus.

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sebut Nama Wagub DKI Ariza Ada di BAP Sidang Hari Ini

Tak kantongi izin

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya disebutkan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor sempat menerima pesan WhatsApp yang berisi seruan untuk memenuhi jalan di sekitar Puncak guna menyambut kedatangan Rizieq.

"Pada tanggal 11 November 2020, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A.H Agus Ridallah selaku Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Kabupaten Bogor menerima forward WhatsApp dari Sekda Kabupaten Bogor yang isinya berbunyi "Gadok Puncak, Cisarua, Bogor sambut kedatangan Imam Besar Umat Al Habib Rizieq Shihab Jumat 13 November 2020 atau 27 Maulid jam 08.00"," ujar jaksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com