Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Akui Laporkan Rizieq Shihab ke Kepolisian karena Sebabkan Kerumunan

Kompas.com - 19/04/2021, 13:11 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Nirmala Maulana Achmad

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali melanjutkan sidang kasus kerumunan di Petamburan di Jakarta Pusat dan Megamendung di Puncak, Kabupaten Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini, Senin (19/4/2021).

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah.

Dalam persidangan, Agus mengakui dirinya melaporkan Rizieq Shihab ke Kepolisian atas kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung. Laporan tersebut dibuat berdasarkan hasil rapat bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Baca juga: Saksi: Satgas Covid-19 Berupaya Lakukan Tracing di Ponpes Milik Rizieq Shihab, tetapi Ditolak

"Yang mana dalam hal ini saya mewakili Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor berdasarkan rapat yang diselenggarakan Satgas Covid-19 untuk persoalan di Megamendung dilaporkan ke kepolisian," kata Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Agus menjelaskan, dia mengetahui adanya kegiatan penyambutan Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung pada 11 November 2020 melalui pesan berantai WhatsApp.

Lalu, pada 12 November 2020, Satgas Covid-19 telah berupaya untuk mengantisipasi kerumunan di antaranya memasang spanduk berisi imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Namun, upaya antisipasi Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor tidak berhasil karena warga tetap berkurumun di pesantren tersebut pada 13 November 2020.

"Jadi kerumunan itu bermula dari Simpang Gadog, terus naik ke atas, sampai ke lokasi Pondok Pesantren Alam Agrokultural. Saya kebetulan tidak di lokasi, tapi dari hasil laporan yang hadir cukup banyak. Kurang lebih 3.000 an di lapangan. Mereka berkerumun," ujar Agus.

Baca juga: Saksi: Acara Rizieq di Megamendung yang Memicu Kerumunan Tak Berizin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com