JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Jeff Smith ditangkap atas penyalahgunaan narkotika pada Kamis (15/4/2021).
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti narkotika dari Jeff Smith.
"Diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,52 gram, kemudian satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram yang didapat dalam tas ransel," kata Ady dalam konferensi pers, Senin (19/4/2021).
"Kemudian dua botol berisikan cairan liquid (cairan) vape yang diduga cairan ganja sintetis, 6 pack kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, kemudian dua cangklong atau alat untuk menghisap tembakau," imbuhnya.
Baca juga: Hasil Tes Urine Pesinetron JS Positif Konsumsi Ganja
Polisi juga mengamankan satu unit mobil honda CRV milik Jeff yang jadi tempat ditemukannya ganja, serta empat buah buku terkait narkotika jenis ganja.
Dari barang bukti yang diamankan polisi, terbukti bahwa plastik klip kecil seberat 0,52 gram tersebut positif merupkan ganja.
Sementara, tembakau dan cairan vape yang diamankan negatif mengandung narkotika.
"Kenapa barang bukti ganja sangat sedikit? (karena) kita mendapatkannya di dalam mobil yang (ganjanya) sudah tersebar, jadi sedikit kita dapatkannya, tapi kita pastikan bahwa barang bukti tersebut positif ganja," kata Ady.
Selain itu, tes urin Jeff menunjukkan ia positif mengonsumsi ganja.
Atas kasus ini, Jeff disangkakan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Hasil Tes Urine Positif Ganja, Pesinetron JS Mengaku Pakai Narkoba 2 Tahun Lalu
Jeff ditangkap di salah satu basecamp management di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain Jeff, seorang rekannya berinisial D juga turut diamankan dan masih diperiksa polisi. Polisi memastikan bahwa D bukanlah seorang public figure.
Sebelumnya, Jeff tidak mengaku baru menggunakan ganja. Ia mengklaim terakhir menghisap ganja dua tahun lalu. Alasannya, saat itu ia sulit tidur.
"Udah dua tahun lalu," kata JS usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).
Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyatakan JS belum kooperatif selama pemeriksaan.
"Kasarnya begini, ini (JS) di dalam pemeriksaan belum kooperatif. Belum sesuai antara keterangan yang diberi JS dan rekannya dengan bukti-bukti lain yang ditemukan penyidik pasca-penggeledahan," kata Ronaldo.
Baca juga: Polisi: Pesinetron JS Belum Kooperatif dalam Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Ronaldo menjelaskan, JS mengaku menggunakan narkotika pada tahun 2020. Namun, hasil tes urine JS menunjukkan garis tanda positif yang tegas.
Artinya, pelaku mengonsumsi ganja dalam waktu relatif dekat.
"Hasil tes urinenya itu masih sangat tegas satu garisnya itu bukan samar, jelas THC-nya, jadi penyidik masih harus melakukan pemeriksaan," ungkap Ronaldo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.