Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Gunakan Ganja, Jeff Smith: Ganja Tak Layak Dikategorikan sebagai Narkotika

Kompas.com - 19/04/2021, 15:20 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Jeff Smith ditangkap atas penyalahgunaan narkotika pada Kamis (15/4/2021).

Dalam konferensi pers pengungkapan kasusnya di Mapolres Jakarta Barat pada Senin (19/4/2021), Jeff mengungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia.

"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi, dan juga saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan saya sudah melakukan hal yang tidak patut untuk dicontoh," kata Jeff.

Baca juga: Polisi Dapat Sedikit Ganja Saat Geledah Mobil Jeff Smith

Kemudian, Jeff menyatakan tak setuju ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan pertama.

"Selanjutnya, menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," imbuh Jeff.

Adapun hasil tes urine Jeff menunjukkan ia positif menggunakan narkotika jenis ganja.

Selain itu, sebanyak 0,52 gram ganja diamankan polisi sebagai barang bukti. Polisi juga menemukan empat buah buku terkait ganja milik Jeff.

"Kami menemukan empat buah buku yang berkaitan dengan ganja, nanti kami akan dalami, mungkin ada keterkaitan dengan hal lain," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Jeff Smith Mengaku Gunakan Ganja Usai Lulus SMA


Dikatakan Ady, Jeff mengaku telah mengonsumsi ganja setelah lulus SMA. Jeff juga pernah menjalani rehabitasi pada Desember 2020.

Jeff ditangkap di salah satu basecamp management di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain Jeff, seorang rekannya berinisial D juga turut diamankan dan masih diperiksa polisi. Polisi memastikan bahwa D bukanlah seorang public figure.

Atas kasus ini, Jeff disangkakan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Jeff mengaku terakhir menghisap ganja dua tahun lalu. Alasannya, saat itu ia sulit tidur.

"Udah dua tahun lalu," kata Jeff setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Jeff Smith Pakai Ganja karena Tak Bisa Tidur, Ini Efek Sampingnya

Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyatakan bahwa Jeff belum kooperatif selama pemeriksaan.

"Kasarnya begini, ini (Jeff) di dalam pemeriksaan belum kooperatif. Belum sesuai antara keterangan yang diberi JS dan rekannya dengan bukti-bukti lain yang ditemukan penyidik pasca-penggeledahan," kata Ronaldo.

Ronaldo menjelaskan, JS mengaku menggunakan narkotika pada 2020. Namun, hasil tes urine JS menunjukkan garis tanda positif yang tegas.

Artinya, pelaku mengonsumsi ganja dalam waktu relatif dekat.

"Hasil tes urinenya itu masih sangat tegas satu garisnya itu bukan samar, jelas THC-nya, jadi penyidik masih harus melakukan pemeriksaan," ungkap Ronaldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com