DEPOK, KOMPAS.com - Razman Nasution, kuasa hukum Sandi Butar Butar, anggota pemadam kebakaran Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di instansinya, menaksir bahwa kasus ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 1 miliar.
"Hampir Rp 1 miliar kerugian negara. Sudah kami hitung tadi, kurang lebih Rp 1 miliar kerugian negara," ujar Razman dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Kepala Damkar Depok Janji Kooperatif Hadapi Kasus Dugaan Korupsi di Instansinya
Dalam keterangannya, Razman menyebutkan beberapa dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang terjadi.
Ada dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.
Ia juga menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.
"PDL yang lain, pakaian, dan lain-lain, 2019 sampai sekarang itu belum ada diterima, tapi itu dianggarkan," ucap Razman.
Baca juga: Kepala Dinas Damkar Depok Klarifikasi Dugaan Korupsi yang Diungkap Anggotanya
Di sisi lain, pihaknya mengeklaim telah mengantongi bukti suara pengakuan salah seorang pejabat soal penggelembungan anggaran itu.
"Bendahara bidang keuangan mereka sudah mengakui bahwa ada pemotongan dan mark up anggaran. Pengakuan (berupa) rekaman, lengkap. Sudah disimpan sama beliau (Sandi) dan sudah dikirim ke kami," kata Razman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Gandara Budiana telah menyampaikan beberapa klarifikasi.
Baca juga: Anak Buah Ungkap Dugaan Korupsi, Kadis Damkar Depok Tegaskan Tak Ada Pemecatan
Soal sepatu, kata Gandara, perlu dibedakan antara sepatu yang dipakai untuk keseharian dan sepatu yang khusus digunakan untuk pemadaman.
"Ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya, dan ada APD (alat pelindung diri) dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan," kata Gandara dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021).
Ia memastikan, semua anggota Damkar Depok dilengkapi APD memadai saat melakukan pemadaman, mulai dari pelindung kepala, baju tahan panas, dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu harviks.
Baca juga: Aparat dan Kementerian Turun Tangan, Babak Baru Dugaan Korupsi Damkar yang Diungkap Sandi
Gandara juga menjawab soal penerimaan honor yang dikeluhkan Sandi.
"Terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp 1,7 juta yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama tiga bulan sesuai dengan tanda terima," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.