Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok: Periksa Wali Kota!

Kompas.com - 19/04/2021, 16:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Razman Nasution, kuasa hukum Sandi Butar Butar, anggota pemadam kebakaran Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di instansinya, meminta agar Wali Kota Depok Mohammad Idris ikut diperiksa dalam kasus ini.

Sebagai informasi, proses hukum kasus ini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.

"Yang paling penting dalam kasus ini, kami minta agar kejaksaan negeri di bawah pengawasan jaksa agung, Kapolres Kota Depok di bawah pengawasan kapolda dan kapolri, untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena dari rangkaian cerita saudara Sandi kepada kami, kami menduga ini melibatkan orang tertinggi di Kota Depok," ungkap Razman dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Anak Buah Ungkap Dugaan Korupsi, Kadis Damkar Depok Tegaskan Tak Ada Pemecatan

"Dan kalau ini terjadi, maka kami berharap, pimpinan tertinggi dimaksud, dalam rangka presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), periksa Wali Kota Depok," lanjutnya.

Ditanya soal indikasi keterlibatan Wali Kota Depok dalam dugaan kasus korupsi ini, Razman menyampaikan bahwa dugaan penggelembungan anggaran pengadaan perlengkapan pemadam kebakaran dan penyalahgunaan jabatan sudah berlangsung dalam beberapa tahun.

Di sisi lain, pihaknya mengeklaim telah mengantongi bukti suara pengakuan salah seorang pejabat soal penggelembungan anggaran itu.

Baca juga: Kepala Damkar Depok Janji Kooperatif Hadapi Kasus Dugaan Korupsi di Instansinya

"Kita menduga karena anggaran-anggaran seperti ini begitu saja mengalir dari tahun ke tahun, ya kita duga melibatkan wali kota. Karena itu kita minta wali kotanya diperiksa," tambahnya.

"Dan ada pengakuan dari saudara Sandi tadi bahwa bendahara bidang keuangan mereka sudah mengakui bahwa ada pemotongan dan mark up anggaran," kata Razman.

Dalam keterangannya, Razman menyebutkan beberapa dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang terjadi.

Ada dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil. Ia juga menyinggung pencairan honorarium yang tidak utuh.

"PDL yang lain, pakaian dan lain-lain, 2019 sampai sekarang itu belum ada diterima. Tapi itu dianggarkan," ucap Razman.

Mohammad Idris tak banyak berkomentar terkait hal ini. Ia mengatakan telah menyerahkan pengusutan kasus ini ke Inspektorat Kota Depok yang telah berkoordinasi sampai Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

"Kita tunggu saja. Akan kita kawal nanti hasilnya seperti apa. Jadi jangan merambah ke hal-hal yang lain," kata Idris kepada Kompas.com, Senin.

"Saya sudah percayakan dan kita percayakan lah, Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk menangani dan pemeriksaan semuanya. Kami akan tanggapi secara serius untuk bisa dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana, telah menyampaikan beberapa klarifikasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com