PO tersebut menyediakan layanan menuju Madura dari Terminal Poris Plawad.
Dia mengaku, sama sekali tidak memiliki siasat apa pun untuk menambah pemasukan sebelum mudik Lebaran 2021 diterapkan.
"Saya kasihan sama orang yang sudah dua kali Lebaran enggak pulang. Sedangkan lebaran kan tradisi," papar Hardikdo saat ditemui di Terminal Poris Plawad, Senin.
"Itu sih yang disayangkan. Enggak ada solusi jalan terbaiknya dari pemerintah," sambungnya.
Tidak seperti Toni yang mengalami peningkatan penumpang sedikit, Hardikdo justru mengaku tidak ada peningkatan sedikit pun.
"Enggak ada (peningkatan). Orang Jawa di sini enggak semuanya pedagang yang bisa libur sebelum mudik Lebaran dilarang. Jadi, ya, enggak ada peningkatan," papar dia.
Baca juga: Terminal Pulo Gebang Tak Akan Kurangi Jumlah PO Bus Selama Periode Larangan Mudik Lebaran
Meski demikian, Hardikdo dapat memaklumi ketegasan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021.
Menurut dia, larangan tersebut ada untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
"Kalau soal adanya larangan itu saya ya maklumi sih. Kan biar virus (Covid-19) enggak nyebar juga," urai Hardikdo.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.
Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan Covid-19.
“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi,” ujar Adita Irawati, juru bicara Kemenhub, dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden kemarin.
“Yaitu moda darat, laut, udara, dan perkeretapian, dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Adapun untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa,” kata dia.
Adita juga mengatakan, regulasi tersebut mengatur setiap moda transportasi, meliputi hal-hal yang dilarang, pengecualian-pengecualian, pengawasan, dan juga sanksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.