Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2021, 18:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar sabu berinisial MZ di kawasan Riau pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari hasil perkembangan tersangka pengedar sabu yang ditangkap oleh satuan narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya.

"Kemudian dikembangkan ke MZ. Karena pelaku di sana rencana akan mengirimkan barang-barang haram kembali ke Jakarta untuk diedarkan," ujar Yusri, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Ditangkap karena Gunakan Ganja, Jeff Smith: Ganja Tak Layak Dikategorikan sebagai Narkotika

Yusri menegaskan, anggota mendapatkan barang bukti sebanyak 5,9 kilogram sabu dari penangkapan tersangka. Sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh hijau.

"Kita mengamankan 5,9 kilogram sabu-sabu pada saat kita lakukan penangkapan. Sabu itu dibungkus dalam kemasan teh warna hijau. Ada ponsel yang kita temukan," kata Yusri.

Yusri menyebut, MZ membungkus 5,9 kilogram sabu dalam kemasan teh yang dipecah perkilo itu bertujuan untuk mengelabui polisi dalam pengiriman.

Adapun narkoba yang akan diedarkan MZ merupakan sabu dari jaringan Cina dengan sebelumnya transit di Malaysia.

Baca juga: Jeff Smith Mengaku Gunakan Ganja Usai Lulus SMA

"Barang ini dari China. 5,9 kilogram ini dalam bungkusan teh yang sudah dibagikan dalam satu kilogram. Dari Cina transit ke Malaysia," kata Yusri.

Yusri mengatakan, penyidik masih memburu tiga tersangka lain inisial D, I dan A yang tak lain merupakan jaringan MZ dalam mengedarakan sabu.

"Jadi ada tiga orang masih DPO. D kemudian I dan A ini masih dilakukan pengejaran," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, MZ dipersangkakan Pasal 114 Sub 113 KUHP Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com