Sebelumnya diberitakan, AT dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan seksual terhadap PU, Senin (12/4/2021).
Adapun laporan korban terdaftar dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Ibu korban, LF (47), mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah anak anggota DPRD Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
Diterangkan LF, korban sebenarnya menjalin hubungan asmara selama sekitar 9 bulan.
"Jadi begini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," ujar LF.
Selama berpacaran, korban mengaku kepada keluarga bahwa diirnya kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari AT.
Saat hendak melaporkan AT ke polisi, keluarga diinfokan korban bahwa PU telah dipaksa untuk bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
Baca juga: Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas di Apartemen Kemayoran
LF menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya. Sebagai langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan kasus dugaan tindakan asusila itu.
"Iya benar. Ada (laporan kasus pelecehan seksual) itu," kata Erna saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Erna mengatakan, berdasarkan laporan korban, dugaan pemerkosaan yang dilakukan AT sudah lebih dari sekali.
"Kalau dari laporan itu (korban) sudah dilakukan (pemerkosaan). Lebih dari satu kali (diperkosa) katanya," ujar Erna.
Erna pun menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut. (Rangga Baskoro / Wartakota Live).
(Reporter: Tria Sutrisna / Editor: Sabrina Asril)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Miris, Bocah SMP yang Disetubuhi Anak Anggota Dewan Juga Disekap dan Dijual Seharga Rp 400.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.