JAKARTA, KOMPAS.com - Yenny Januari (32), seorang ibu diusir oleh suaminya dari rumah dan dilarang bertemu anak-anaknya.
Yenny sudah melaporkan suaminya itu ke polisi hingga menyurati Presiden Jokowi, tetapi hingga kini usahanya untuk bertemu kedua buah hati belum juga terwujud.
Total, sudah dua bulan lebih ia tak bertemu kedua anaknya yang masih berusia 3 dan 6 tahun.
Ia terakhir kali bertemu kedua anak perempuannya itu saat diusir paksa oleh suami dari rumah mereka di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca juga: Bentrokan Dua Kelompok Pemuda di Tebet Berawal dari 2 Orang Bermusuhan
Saat diusir, Yenny juga mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia didorong berkali-kali hingga terjatuh oleh sang suami.
"Tanggal 10 Februari saya diusir sama suami dari rumah sekitar jam 23.00 malam. Dia (EP) dorong saya berulang kali sampai terjatuh di depan anak saya yang nomor pertama, anak saya lihat," kata Yenny menceritakan ulang kejadian nahas yang menimpanya saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).
"Dia (EP) usir saya. Segala ancaman keluar dari mulut dia. Saya diusir dari rumah hanya pakai baju tidur, kejadiannya jam 23.00 malam," sambung Yenny.
Malam itu pula, Yenny langsung melaporkan kekerasan yang dilakukan sang suami ke Polres Jakarta Barat.
Laporan itu diterima dengan nomor : LP/119/II/2021/PMJ/RestroJakBar. Ia langsung divisum dan terdapat luka memar akibat didorong oleh suami.
Baca juga: Kebakaran di Taman Sari Diduga akibat Pertengkaran Suami Istri, Polisi: Masih Diselidiki
Sejak diusir, Yenny tinggal di rumah orangtuanya.
Sejak saat itu juga Yenny tidak bisa bertemu lagi dengan kedua anaknya.
Ia sempat beberapa kali mencoba menemui anak-anaknya, tetapi pintu gerbang tak dibukakan oleh sang suami.
"Bahkan untuk menelepon atau video call untuk melihat kedua anak saya pun tak diperbolehkan," ujar Yenny.
Yenny mengaku sudah memperjuangkan haknya dengan melapor ke sejumlah lembaga, mulai dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perempuan dan Komnas HAM.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI dan Polri di Kebayoran Baru
Ia juga melalui pengacaranya sudah menyurati Presiden RI Joko Widodo.