"Tapi sampai saat ini tetap belum bisa ketemu sama anak-anak," ujarnya.
Ia mengatakan, LPAI dan KPAI sebenarnya sudah memanggil sang suami untuk mediasi.
Namun, sang suami tak mau memenuhi undangan mediasi itu.
Sementara itu, polisi juga menurutnya tak bisa berbuat banyak.
Polisi memang memproses laporannya terkait KDRT dan sudah memanggil EP beberapa kali untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Seorang Ibu Tinggalkan Bayi Dua Bulan di Warung Karawaci, Selipkan Pesan Tolong Titip Anak Saya
Namun, polisi tak bisa membantu Yenny bertemu kedua anaknya karena ia dan suami saat ini belum bercerai. Belum ada perintah pengadilan terkait hak asuh anak.
"Proses perceraian sedang diurus," kata dia.
Yenny mengatakan, ia dan EP sudah menikah selama tujuh tahun.
Namun, dalam setahun terakhir ini hubungan rumah tangganya memang retak karena ada masalah. Sejak keretakan itu, Yenny dan EP mulai berbicara soal opsi perceraian.
Namun, sang suami memaksa Yenny menandatangani surat perjanjian bahwa hak asuh kedua anak jatuh ke tangan suami apabila keduanya bercerai.
Ketika Yenny menolak, EP pun naik pitam dan mengusir istrinya itu dari rumah.
Baca juga: Kisah Dudung Abdurrachman, Ingin Jadi Perwira TNI Setelah Kue Dagangannya Ditendang Tentara
Kuasa Hukum Yenny, Afdhal Muhammad, menuturkan, saat ini proses hukum terkait kasus KDRT masih terus berjalan di kepolisian dan sudah naik ke tingkat penyidikan.
Di saat bersamaan, kliennya juga sudah mengajukan perceraian ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Afdhal meyakini, pengadilan nantinya akan menjatuhkan hak asuh anak kepada Yenny.
"Jadi sesuai dengan ketentuan undang-undang, jika anak di bawah 12 tahun itu jatuh kepada ibunya. Itu yang kami akan minta," tegasnya.
Namun, Afdhal mengatakan bahwa proses perceraian ini bisa memakan waktu lama.
Oleh karena itu, ia tetap berharap Yenny bisa bertemu dengan kedua anaknya meski belum ada putusan pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.