BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memberikan pendampingan terhadap remaja perempuan berinisial PU (15) atas kasus pemerkosaan dan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh pria berinisial AT (21).
AT diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi yang sudah dilaporkan keluarga korban ke polisi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Dijual, Sehari Disuruh Layani 5 Pria
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian menjelaskan, dugaan indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh terduga pelaku.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (toko) pisang goreng. Agar mempermudah kerjaan, korban diminta tinggal di kosan," kata Novrian saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Namun, pekerjaan yang ditawarkan korban tidak pernah ada. Terduga pelaku mengatakan kepada korban bahwa pekerjaan itu sudah diisi orang lain.
"Dari situ korban diduga diperkosa, kemudian baru dilakukan itu (dijual)," kata Novrian.
Baca juga: Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Disekap dan Dijual Rp 400.000
Terduga pelaku menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial MiChat.
Adapun aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.
Dalam satu hari, korban diminta melayani empat hingga lima orang di rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Untuk tarifnya itu Rp 400.000. Dari pengakuan korban, semua uang dipegang oleh terduga pelaku. Untuk korban dapat berapa kami belum ke arah sana karena takut korban merasa bersalah kalau kami tanya itu," kata Novrian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.