Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tewasnya Tahanan Polres Tangsel, Komnas HAM Masih Perlu Dokumen Pelengkap

Kompas.com - 19/04/2021, 23:26 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah polisi yang menetapkan dua tersangka yang diduga menganiaya Sigit Setiawan (33), tahanan narkoba Polres Tangerang Selatan yang tewas dengan sejumlah luka.

Kedua tersangka juga merupakan tahanan kasus narkoba yang satu sel dengan Sigit.

Meskipun demikian, Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba mengatakan, pihaknya masih membutuhkan sejumlah dokumen pelengkap dari peristiwa itu.

Tama, sapaan akrabnya, berujar, Komnas HAM tengah menunggu kepolisian untuk memberikan salinan dokumen penyerahan jenazah Sigit.

"Apa isi surat (salinan penyerahan jenazah) tersebut. Misal, kronologi kematian, penyebab kematian, dan apakah ada tanda tangan pihak keluarga di surat tersebut," papar Tama melalui pesan singkat, Senin (19/4/2021) malam.

Baca juga: Terkait Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Tangsel, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Selain itu, pihaknya juga membutuhkan rekaman kamera CCTV yang menggambarkan peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Menurut Tama, kedua hal itu penting untuk menguatkan hasil pantauan dan penyelidikan mereka.

"Dokumen itu penting buat kami untuk menguatkan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM," ucap dia.

Tama telah meminta salinan dokumen penyerahan jenazah Sigit serta rekaman kamera CCTV itu ke Polres Tangerang Selatan, khususnya ke Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan, pada pekan lalu.

Hasilnya, kata dia, Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan masih harus berkoordinasi dengan pimpinan mereka.

"Jika dibutuhkan, kami juga akan segera meminta secara tertulis nanti ke Kapolres Metro Tangsel (AKBP Iman Imanuddin)," ujar Tama.

Baca juga: Komnas HAM: Seminggu Sebelum Tewas, Sigit Dianiaya Tahanan Lain Polres Tangsel

Meski ada beberapa dokumen yang kurang, Tama berujar, Komnas HAM mengapresiasi tindakan kepolisian yang telah menetapkan dua tersangka atas peristiwa penganiayaan yang berujung pembunuhan itu.

"Penetapan tersangka itu tentu kami hormati dan apresiasi," kata Tama.

"Kasus ini bermula dari pemberitaan media, kemudian didalami Komnas HAM, walaupun tanpa adanya aduan dari pihak keluarga (Sigit)," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, penganiayaan tersebut diduga terjadi sepekan sebelum Sigit meninggal pada 11 Desember 2020.

Informasi tersebut didapat Komnas HAM saat tengah menyelidiki kasus kematian Sigit.

"Penganiayaannya diperkirakan tanggal 4 Desember 2020. Seminggu sebelum dia (Sigit) meninggal," ujar Tama, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: 4.000 Botol Miras dan 250 Knalpot Bising Dimusnahkan Polres Tangsel

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah menyelidiki dugaan penganiayaan yang dialami oleh Sigit sebelum meninggal dunia.

Hasilnya, Sigit diduga dianiaya oleh dua orang yang merupakan sesama tahanan kasus narkoba di dalam sel.

Kepolisian pun sudah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

"Hasil penyidikan penganiayaan. Tersangka dua orang sesama tahanan," kata Iman dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).

Menurut Iman, berkas perkara kasus penganiayaan maupun kasus narkoba yang menjerat dua tersangka itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Kronologi meninggalnya Sigit

Sigit ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba pada Selasa (1/12/2020).

Kepada Kompas.com, seorang keluarga Sigit yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak keluarga mendapatkan informasi Sigit meninggal ketika hendak dibawa ke rumah sakit pada 11 Desember dini hari.

Sehari sebelumnya, dia mengaku sempat menjenguk Sigit dan mendapati ada beberapa luka di tubuh yang diduga akibat kekerasaan atau penyiksaan selama di tahanan.

Baca juga: Polres Tangsel Akan Buat Pos Pengamanan di Curug untuk Saring Kendaraan Mudik Lebaran 2021

"Itu kondisinya dia sudah menggigil, napasnya sudah sepa, karena memang ada identik kayak kekerasan luka-luka gitu juga. Di leher kayak luka sundutan rokok," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Pihak keluarga berpandangan bahwa Sigit meninggal dalam kondisi tidak wajar karena adanya luka-luka tersebut.

Polisi juga meminta agar pihak keluarga langsung menguburkan Sigit dan tidak ada penjelasan mengenai penyebab kematiannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com