Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Industri Ekonomi Kreatif di Jakarta

Kompas.com - 20/04/2021, 05:00 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk pelaku ekonomi kreatif.

Akun Instagram resmi Disparekraf DKI Jakarta mengumumkan, vaksinasi Covid-19 tersebut diberikan untuk 17 subsektor ekonomi kreatif.

Baca juga: Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Disekap dan Dijual Rp 400.000

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, mengadakan pendataan vaksinasi bagi pelaku 17 sub sektor Ekonomi Kreatif," tulis akun @disparekrafdki, Senin (19/4/2021).

"Harapannya, proses vaksinasi ini bisa mendorong denyut pemulihan ekonomi nasional, khususnya di bidang ekonomi kreatif," sambungnya.

Adapun 17 subsektor yang dimaksud yakni:

  1. Arsitektur
  2. Desain Interior
  3. Desain Komunikasi Visual
  4. Desain Produk
  5. Fashion
  6. Film, Animasi, Video
  7. Fotografi Periklanan
  8. Kriya
  9. Kuliner
  10. Musik
  11. Aplikasi
  12. Pengembang Permainan
  13. Penerbitan
  14. Periklanan
  15. TV dan Radio
  16. Seni Pertunjukan
  17. Seni Rupa

Meski demikian, ada syarat yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar.

Vaksinasi Covid-19 tersebut diperuntukkan bagi pelaku ekonomi kreatif yang memiliki KTP DKI Jakarta dan memiliki usaha yang bertempat di Ibu Kota.

Usaha tersebut juga tergabung dalam asosiasi atau komunitas atau perusahaan dalam 17 subsektor yang dipaparkan tadi.

Baca juga: Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Dijual, Sehari Disuruh Layani 5 Pria

Data yang dibutuhkan

Bagi pelaku ekonomi kreatif yang ingin divaksin bisa mendaftarkan diri di link berikut: http://bit.ly/VaksinPelakuEkrafJakarta.

Nantinya, pemohon bakal terhubung pada formulir dari Google berisi sejumlah pertanyaan mengenai data diri.

Sehingga, pemohon wajib memiliki akun Google untuk dapat mengakses formulir tersebut.

Adapun data diri wajib diisi antara lain:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama
  3. Jenis Kelamin
  4. Umur
  5. Asosiasi / Komunitas / Instansi Kerja
  6. Sub Sektor Ekonomi Kreatif
  7. Alamat sesuai KTP
  8. Alamat Perusahaan / Asosiasi / Komunitas
  9. Nomor Telepon Perusahaan / Asosiasi / Komunitas
  10. Alamat Email Perusahaan / Asosiasi / Komunitas
  11. Kode Alamat Perusahaan / Asosiasi / Komunitas
  12. Nomor Handphone
  13. Alamat Email
  14. Foto KTP (diunggah ke formulir).

Setelah mengisi semua data dengan benar, pemohon hanya perlu mengklik 'kirim'.

(Reporter: Singgih Wiryono / Editor: Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com