Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat Perjalanan Udara dan Laut, Berikut Cara Mengisi e-HAC

Kompas.com - 20/04/2021, 05:10 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan udara dan laut untuk mengisi e-HAC sebagai syarat perjalanan dalam negari. Khusus untuk Bali, e-HAC diwajibkan untuk pelaku perjalanan seluruh moda transportasi yakni darat, laut, dan udara.

Perkembangan terakhir, pada Kamis (22/4/2021), e-HAC juga diimbau bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi darat umum maupun pribadi. Sifatnya baru sebatas imbauan, bukan wajib seperti perjalanan udara dan laut. 

Adapun, e-HAC adalah kartu kewaspadaan kesehatan yang mencatat alamat tujuan dan keberangkatan pelaku perjalanan.

Syarat pengisian e-HAC itu mengacu Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Adapun pengisian e-HAC dapat dilakukan melalui aplikasi atau website resmi e-HAC.

Baca juga: Begini Cara Dapat SIKM Selama Masa Larangan Mudik 2021

 

Melalui Aplikasi

Berikut panduan mengisi e-HAC melalui aplikasi:

  1. Unduh aplikasi "EHAC Indonesia" di Google Store atau Apple Store.
  2. Registrasi pengguna baru
  3. Log in menggunana e-email dan password yang sudah terdaftar
  4. Klik akun, pilih HAC untuk mengisi e-HAC
  5. Klik simbol + dan pilih kartu e-HAC sesuai jenis perjalanan Anda. Ada dua jenis e-HAC yang akan muncul yakni e-HAC Internasional untuk membuat kartu e-HAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri dan e-HAC domestik untuk membuat Kartu eHAC saat akan bepergian antar kota di Indonesia
  6. Isi data diri pada form registrasi yang meliputi nama, usia, jenis kelamin, status kewarganegaraan, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan sebagainya
  7. Isi form registrasi tentang lokasi asal
  8. Isi form mengenai gejala kesehatan yang dialami dengan menandai check box yang sesuai gejala yang dirasa. Kosongi jika tak ada gejala
  9. Selanjutnya klik Submit
  10. Anda akan dibawa kembali ke halaman HAC dan akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan E-HAC yang telah dibuat. Nantinya, Anda akan diminta menampilkan barkode e-HAC kepada petugas saat pemeriksaan di bandara atau pelabuhan sebelum perjalanan.

Baca juga: Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Bandung Terbaru Tahun 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com