DEPOK, KOMPAS.com - Dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang diungkap salah satu pegawai di dinas itu, Sandi Butar Butar, terus bergulir. Senin (19/4/2021), isu ini menggelinding hingga menyinggung nama Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Di samping itu, ada tarik-ulur soal pemanggilan Sandi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berikut rangkuman Kompas.com tentang perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi itu:
Razman Nasution, kuasa hukum Sandi Butar Butar, meminta Wali Kota Depok Mohammad Idris ikut diperiksa dalam kasus itu. Proses hukum kasus tersebut sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.
Baca juga: Namanya Disinggung dalam Dugaan Korupsi Damkar Depok, Ini Kata Wali Kota Idris
"Dari rangkaian cerita Saudara Sandi kepada kami, kami menduga ini melibatkan orang tertinggi di Kota Depok," ungkap Razman dalam konferensi pers di kantornya, Senin kemarin.
"Dan kalau ini terjadi, maka kami berharap, pimpinan tertinggi dimaksud, dalam rangka presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), periksa Wali Kota Depok," tambah dia.
Ditanya soal indikasi keterlibatan Wali Kota Depok dalam dugaan kasus korupsi itu, Razman menyampaikan, dugaan penggelembungan anggaran pengadaan perlengkapan pemadam kebakaran dan penyalahgunaan jabatan sudah berlangsung dalam beberapa tahun.
Di sisi lain, pihaknya mengeklaim telah mengantongi bukti suara pengakuan salah seorang pejabat soal penggelembungan anggaran itu.
"Kami menduga karena anggaran-anggaran seperti ini begitu saja mengalir dari tahun ke tahun, ya kami duga melibatkan wali kota. Karena itu kami minta wali kotanya diperiksa," tambahnya.
"Dan ada pengakuan dari Saudara Sandi tadi bahwa bendahara bidang keuangan mereka sudah mengakui bahwa ada pemotongan dan mark up anggaran," kata Razman.
Dalam keterangannya, Razman menyebutkan beberapa dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, yang ditaksir berpotensi merugikan negara hingga Rp 1 miliar.
Ada dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil. Ia juga menyinggung pencairan honorarium yang tidak utuh.
"PDL yang lain, pakaian dan lain-lain, 2019 sampai sekarang itu belum ada diterima. Tapi itu dianggarkan," ucap Razman.
Mohammad Idris tak banyak berkomentar soal namanya disinggung. Ia mengatakan telah menyerahkan pengusutan kasus itu ke Inspektorat Kota Depok yang telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
"Kami tunggu saja. Akan kami kawal nanti hasilnya seperti apa. Jadi jangan merambah ke hal-hal yang lain," kata Idris kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Kuasa Hukum Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok: Periksa Wali Kota!
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.