"Saya sudah percayakan dan kami percayakanlah, Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk menangani dan pemeriksaan semuanya. Kami akan tanggapi secara serius untuk bisa dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya," ujarnya.
Idris mengeklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi yang diungkap Sandi.
Ia lantas meminta agar semua pihak menunggu hasil pengusutan yang masih dalam proses itu.
Ia juga membantah soal surat peringatan yang dilayangkan kepada Sandi.
"Kalau yang bersangkutan merasa dikirim surat peringatan atau ada yang intimidasi, laporkan ke saya secara langsung, siapa yang memberikan SP (surat peringatan) dan siapa yang mengintimidasi," ungkapnya.
"Saya jamin keamanan yang bersangkutan," ujar Idris.
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memanggil Sandi sejak Kamis pekan lalu.
Namun, Sandi, atas saran Razman Nasution, belum memenuhi panggilan tersebut hingga saat ini dan mempertanyakan alasan pemanggilan tersebut.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, membeberkan alasan pihaknya memanggil Sandi. Sandi sebelumnya mengungkapkan sederet dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, utamanya pengadaan sepatu PDL pada 2018 yang mencapai Rp 850.000 per pasang. Namun menurut Sandi harga pasarnya hanya sekitar Rp 350.000-400.000.
Tumpak mengatakan, pihaknya turun langsung karena setelah berkoordinasi dengan inspektorat di tingkat kota dan provinsi, pada 2018 silam tidak ada pemeriksaan anggaran secara khusus terhadap Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Karena itu, Tumpak membentuk tim khusus untuk memeriksa hal itu sekarang.
"Tim saya terus melakukan pemeriksaan, tetapi kami kan perlu juga masukan dari Sandi, untuk acuan juga. Mestinya kooperatif saja datang. Jangan sampai nanti dituduh yang tidak-tidak Sandi-nya dan damkarnya," kata Tumpak ketika dihubungi kemarin.
"Kami butuh, misalnya, dasar pembelian atau pengadaan sepatu seperti kata Sandi itu, yang harganya tidak sampai segitu. Sandi punya dokumen apa, damkar punya dokumen apa, kami verifikasi," lanjutnya.
Secara umum, Tumpak mengeklaim bahwa pemanggilan Sandi adalah persoalan administrasi dan tak ada urusannya dengan proses hukum.
"Kata Sandi harga sepatu separuh harga, nah dapat itu dari mana? Takutnya kan nanti dituntut balik juga dia. Saya juga melindungi Sandi, kita butuh juga orang-orang seperti ini yang mau mengungkap kasus-kasus seperti ini," kata Tumpak.