Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sandi, Pegawai yang Ungkap Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Belum Penuhi Panggilan Inspektorat Kemendagri

Kompas.com - 20/04/2021, 08:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Razman Nasution, kuasa hukum Sandi Butar Butar, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Jawa Barat, yang mengungkap dugaan korupsi di dinas itu, menyampaikan bahwa panggilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri terhadap kliennya belum dapat dipenuhi.

Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sudah dua kali memanggil Sandi, yaitu pada Kamis (15/4/2021) dan Senin kemarin, tetapi Sandi belum memenuhinya.

Pelibatan Inspektorat Jenderal Kemendagri disebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Depok Mohammad Idris yang menyerahkan pengusutan kasus ini lewat Inspektorat Kota Depok.

Baca juga: Sandi Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Diberi SP, Wali Kota Idris: Lapor ke Saya!

Razman menyampaikan beberapa alasan kliennya belum dapat memenuhi panggilan itu.

Pertama, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, sedang berproses di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.

"Kami hari ini tidak memenuhi undangan. Itu fungsi pengawasan internal sementara masalah ini sudah masuk ke ranah hukum. Kasus ini sedang bergulir, tetapi tiba-tiba masuk dari inspektur untuk memanggil yang bersangkutan," kata Razman dalam konferensi pers di kantornya, Senin.

Kedua, Razman menyatakan bahwa dirinya harus mendampingi Sandi jika panggilan itu dipenuhi.

"Kalau Inspektur Jenderal (Kemendagri) memanggil Sandi, dan mereka katakan tidak perlu pengacara, cukup Sandi saja, dia tidak mengerti hukum," ujarnya.

"(Dalam) posisi apa beliau (Sandi) dipanggil? Kalau untuk memberikan keterangan, dan mendapatkan keterangan yang resmi di sana untuk mereka, bantu saja pihak kepolisian, bantu saja pihak kejaksaan melakukan pengusutan," ujar Razman.

Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok, Wali Kota Idris: Pemkot Dukung Pengusutan Kasus

Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, mengatakan bahwa pemanggilan Sandi tak ada hubungannya dengan urusan hukum karena pihaknya berurusan dengan soal administrasi.

"Kami hanya mau klarifikasi, tidak ada urusan dengan pengacara," ujar Tumpak melalui telepon, kemarin.

Secara khusus, ia mengambil contoh soal dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL pada 2018 yang mencapai Rp 850.000 per pasang. Namun, menurut Sandi, harga pasarnya hanya antara Rp 350.000-Rp 400.000.

Pada 2018, menurut Tumpak, Inspektorat Kota Depok dan BPK tak melakukan pemeriksaaan anggaran. Oleh karena itu, kini Inspektorat Jenderal Kemendagri yang akan langsung menelusurinya. Pemanggilan Sandi disebut sebagai bahan verifikasi.

Baca juga: Nama Wali Kota Depok Disinggung Dalam Dugaan Korupsi di Dinas Damkar

"Kata Sandi harga sepatu separuh harga, nah dapat itu dari mana? Takutnya kan nanti dituntut balik juga dia. Saya juga melindungi Sandi, kita butuh juga orang-orang seperti ini yang mau mengungkap kasus-kasus seperti ini," kata Tumpak.

"Makanya, bagus juga kalau dia (Sandi) kasih dokumen atau data sama kami. Sandi punya dokumen apa, Damkar punya dokumen apa, kami verifikasi," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com