Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sandi, Pegawai yang Ungkap Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Belum Penuhi Panggilan Inspektorat Kemendagri

Kompas.com - 20/04/2021, 08:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Razman Nasution, kuasa hukum Sandi Butar Butar, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Jawa Barat, yang mengungkap dugaan korupsi di dinas itu, menyampaikan bahwa panggilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri terhadap kliennya belum dapat dipenuhi.

Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sudah dua kali memanggil Sandi, yaitu pada Kamis (15/4/2021) dan Senin kemarin, tetapi Sandi belum memenuhinya.

Pelibatan Inspektorat Jenderal Kemendagri disebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Depok Mohammad Idris yang menyerahkan pengusutan kasus ini lewat Inspektorat Kota Depok.

Baca juga: Sandi Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Diberi SP, Wali Kota Idris: Lapor ke Saya!

Razman menyampaikan beberapa alasan kliennya belum dapat memenuhi panggilan itu.

Pertama, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, sedang berproses di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.

"Kami hari ini tidak memenuhi undangan. Itu fungsi pengawasan internal sementara masalah ini sudah masuk ke ranah hukum. Kasus ini sedang bergulir, tetapi tiba-tiba masuk dari inspektur untuk memanggil yang bersangkutan," kata Razman dalam konferensi pers di kantornya, Senin.

Kedua, Razman menyatakan bahwa dirinya harus mendampingi Sandi jika panggilan itu dipenuhi.

"Kalau Inspektur Jenderal (Kemendagri) memanggil Sandi, dan mereka katakan tidak perlu pengacara, cukup Sandi saja, dia tidak mengerti hukum," ujarnya.

"(Dalam) posisi apa beliau (Sandi) dipanggil? Kalau untuk memberikan keterangan, dan mendapatkan keterangan yang resmi di sana untuk mereka, bantu saja pihak kepolisian, bantu saja pihak kejaksaan melakukan pengusutan," ujar Razman.

Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok, Wali Kota Idris: Pemkot Dukung Pengusutan Kasus

Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, mengatakan bahwa pemanggilan Sandi tak ada hubungannya dengan urusan hukum karena pihaknya berurusan dengan soal administrasi.

"Kami hanya mau klarifikasi, tidak ada urusan dengan pengacara," ujar Tumpak melalui telepon, kemarin.

Secara khusus, ia mengambil contoh soal dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL pada 2018 yang mencapai Rp 850.000 per pasang. Namun, menurut Sandi, harga pasarnya hanya antara Rp 350.000-Rp 400.000.

Pada 2018, menurut Tumpak, Inspektorat Kota Depok dan BPK tak melakukan pemeriksaaan anggaran. Oleh karena itu, kini Inspektorat Jenderal Kemendagri yang akan langsung menelusurinya. Pemanggilan Sandi disebut sebagai bahan verifikasi.

Baca juga: Nama Wali Kota Depok Disinggung Dalam Dugaan Korupsi di Dinas Damkar

"Kata Sandi harga sepatu separuh harga, nah dapat itu dari mana? Takutnya kan nanti dituntut balik juga dia. Saya juga melindungi Sandi, kita butuh juga orang-orang seperti ini yang mau mengungkap kasus-kasus seperti ini," kata Tumpak.

"Makanya, bagus juga kalau dia (Sandi) kasih dokumen atau data sama kami. Sandi punya dokumen apa, Damkar punya dokumen apa, kami verifikasi," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com