DEPOK, KOMPAS.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memanggil Sandi Butar Butar, pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di dinas itu, sejak Kamis (15/4/2021).
Namun, Sandi, atas saran kuasa hukumnya, Razman Nasution, belum memenuhi panggilan tersebut hingga saat ini dan mempertanyakan alasan pemanggilan tersebut.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, membeberkan alasan pihaknya memanggil Sandi.
Sandi sebelumnya mengungkapkan sederet dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, utamanya pengadaan sepatu PDL (pakaian dinas lapangan) pada 2018 yang mencapai Rp 850.000 per pasang. Menurut Sandi, harga pasarnya hanya sekitar Rp 350.000-400.000.
Mutunya pun dianggap tak sesuai dengan harganya, sebab menurut Sandi, sepatu itu tak dilengkapi pengaman besi selaiknya sepatu PDL lazim.
Tumpak mengatakan, pihaknya turun langsung karena setelah berkoordinasi dengan inspektorat di tingkat kota dan provinsi, pada 2018 silam tidak ada pemeriksaan anggaran secara khusus terhadap Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok. Karena itu, Tumpak membentuk tim khusus untuk memeriksa hal itu sekarang.
"Tim saya terus melakukan pemeriksaan, tetapi kami kan perlu juga masukan dari Sandi, untuk acuan juga. Mestinya kooperatif saja datang. Jangan sampai nanti dituduh yang tidak-tidak Sandi-nya dan damkarnya," kata Tumpak ketika dihubungi kemarin.
"Kami butuh, misalnya, dasar pembelian atau pengadaan sepatu seperti kata Sandi itu, yamg harganya tidak sampai segitu. Sandi punya dokumen apa, damkar punya dokumen apa, kita verifikasi," lanjutnya.
Baca juga: Nama Wali Kota Depok Disinggung dalam Dugaan Korupsi di Dinas Damkar
Secara umum, Tumpak mengeklaim bahwa pemanggilan Sandi adalah persoalan administrasi dan tak ada urusannya dengan proses hukum.
"Kata Sandi harga sepatu separuh harga, nah dapat itu dari mana? Takutnya kan nanti dituntut balik juga dia. Saya juga melindungi Sandi, kita butuh juga orang-orang seperti ini yang mau mengungkap kasus-kasus seperti ini," kata Tumpak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.