Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Para Saksi soal Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung

Kompas.com - 20/04/2021, 09:55 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar lanjutan sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab pada Senin (19/4/2021).

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Empat saksi hadir pada sidang kemarin, yakni Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Megamendung Iwan, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.

Keempatnya bersaksi soal kasus kerumunan yang ditimbulkan Rizieq dan massa simpatisannya di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020.

Acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Alam Agrokultural itu dihadiri sekitar 3.000 orang.

Acara tak berizin

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah mengatakan, agenda kegiatan Rizieq di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung yang kemudian memicu kerumunan massa tidak mengantongi izin.

"Apakah dari pihak terdakwa selaku pemilik Pondok Pesantren ada mendatangi Satgas Covid-19 untuk mengajukan izin?" tanya hakim.

"Tidak ada," jawab Agus.

Baca juga: Saksi: Acara Rizieq di Megamendung yang Memicu Kerumunan Tak Berizin

Agus juga menyebutkan, pihak Rizieq tidak menandatangani suatu perjanjian untuk menaati protokol kesehatan (prokes).

"Memang dalam aturannya saat itu, untuk sebuah kegiatan itu hanya (dihadiri) maksimal 150 orang dalam waktu tiga jam, dan panitia menandatangani kesanggupan ya akan memenuhi prokes itu ke camat," ujar Agus.

Namun, hal itu tidak dilakukan pihak Rizieq.

Ketokohan Rizieq disebut

Dalam sidang tersebut, hakim juga menanyakan langkah apa yang dilakukan sebelumnya oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, termasuk jajaran Satpol PP, untuk mengantisipasi kerumunan pendukung Rizieq.

Agus mengatakan, Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri melaksanakan apel gabungan pada 12 November 2020.

"Saya perintahkan kepada sekdis untuk mengantisipasi sekaligus melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan," ujar Agus.

Hakim juga menanyakan mengapa Pemerintah Kabupaten Bogor mengadakan persiapan sedemikian rupa untuk mengantisipasi kerumunan yang akan ditimbulkan oleh pendukung Rizieq.

Baca juga: Kasatpol PP Kabupaten Bogor Sebut Ketokohan Rizieq di Kasus Kerumunan Megamendung

"Siapa terdakwa (Rizieq) ini sehingga Pemkab Bogor harus persiapkan segala hal ini?" ucap Hakim Suparman Nyompa.

Agus pun menjawab bahwa antisipasi perlu dilakukan karena Rizieq memiliki banyak pengikut sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kita tahu bahwa terdakwa adalah seorang tokoh yang memang banyak pengikutnya dan sangat dikenal sehingga kami dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mempersiapkan (segala sesuatunya)," ujar Agus.

Satgas Covid-19 ditolak ponpes

Setelah acara Rizieq di Megamendung, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan tracing di enam desa di Kecamatan Megamendung. Hasilnya, ada 20 orang yang reaktif Covid-19.

"Berdasarkan informasi ada 20-an yang reaktif saat itu, ada di beberapa desa tetapi saat itu saya tidak tahu betul detailnya," kata Agus kepada jaksa.

Jaksa kemudian memperjelas pernyataan dari Agus dengan menanyakan apakah ada laporan dari Dinkes Kabupaten Bogor.

"(Dari) Dinkes dan Puskesmas, ada laporan ke Satgas Covid-19 sebanyak 20-an yang reaktif," lanjut Agus.

Agus menyebut, Satgas Covid-19 juga berupaya melakukan tracing di Pondok Pesantren Alam Agrokultural milik Rizieq setelah acara. Namun ditolak.

"Setelah kami akan laksanakan di dalam, kebetulan dari pondok pesantren bahwa informasinya mereka sudah dites rapid (antigen). Seperti itu, Pak," kata Agus.

Baca juga: Saksi: Satgas Covid-19 Berupaya Lakukan Tracing di Ponpes Milik Rizieq Shihab, tetapi Ditolak

Rizieq berdalih, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor tidak boleh masuk pondok pesantren (ponpes) untuk melakukan rapid test antigen karena ponpes sedang lockdown.

"Tidak ada boleh yang masuk kecuali warga markas syariat. Siapa itu warga markas syariat? Kiai, santri, para guru, hanya itu saja yang boleh masuk, orang luar tidak boleh masuk," kata Rizieq.

"Jadi saya mohon maaf. Bukan tidak mengizinkan Pak Camat (Megamendung) masuk ke pesantren ketika datang untuk rapid test, karena memang pesantren sedang melaksanakan lockdown," imbuh Rizieq.

Rizieq juga menyebut, kegiatan rapid test di Pondok Pesantren Alam Agrokultural sudah dilaksanakan tim MER-C secara berkala.

"Kami datangkan, mereka periksa, itu dengan berkala. Sebulan bisa dua kali mereka datang, kalau ada yang sakit, atau ada yang reaktif, kami rawat dan sebagainya," kata Rizieq.

Camat Megamendung, Endi Rismawan menyebutkan, Rizieq Shihab yang bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural.

"Dari rangkaian tadi bahwa pemilik ponpes ada Rizieq Shihab. Nah, siapa yang bertanggung jawab atas kerumunan tanggal 13?" tanya hakim kepada Endi.

Endi memberikan jawaban sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Dia menyebutkan, pemilik pondok pesantren yang harus bertanggung jawab.

"Jadi siapa yang harus bertanggung jawab?" tanya hakim mempertegas.

"Habib Rizieq," jawab Endi.

Spontanitas massa

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto menyebutkan, massa simpatisan yang berkerumun pada acara Rizieq di Megamendung karena spontan.

Hal itu dikatakan Teguh setelah dicecar Rizieq.

"Masyarakat datang, yang Anda sebut ribuan tadi, itu mereka datang untuk mendemo saya atau untuk menyambut saya?" tanya Rizieq.

"Menyambut," jawab Teguh.

Rizieq kemudian memastikan lagi kepada para saksi.

"Masyarakat menyambut, yang Anda lihat, mereka itu menyambut dengan penuh benci atau dengan penuh cinta? Jawab yang jujur, silakan Pak Teguh dulu yang hadir di lapangan," kata Rizieq.

Baca juga: Rizieq Shihab Tanya ke Saksi: Massa Megamendung Sambut Saya dengan Benci atau Cinta?

"Kalau (menurut) saya penuh cinta," jawab Teguh.

"Mereka itu menyambut, mencinta, berarti makin jelas ya mereka itu menyambut dengan antusias," kata Rizieq.

Setelah itu, Rizieq juga memastikan kepada tiga saksi lain, yakni yakni Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Megamendung Iwan, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.

Dengan pertanyaan itu, Rizieq menegaskan bahwa massa simpatisannya yang hadir pada 13 November 2020 di Megamendung itu hadir secara spontan, bukan diatur sedemikian rupa.

"Saya hanya memastikan kalau itu masyarakat datang spontan," kata Rizieq.

Rizieq juga membagi kasus kerumunan Megamendung menjadi tiga, yakni di simpang Gadog, sepanjang rute perjalanan menuju pondok pesantren, dan Pondok Pesantren Alam Agrokultural.

Rizieq menyebut massa menyambutnya dari simpang Gadog hingga Pondok Pesantren Alam Agrokultural tidak memiliki pantia dan hanya spontanitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com