Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT UMKM Wilayah Jakarta Dibuka, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Kompas.com - 20/04/2021, 10:47 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) menjadi pihak pengusul BPUM itu.

"Untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI," tulis Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram @dkijakarta, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Ini Link Pendaftaran BLT UMKM Per Kecamatan di Jakarta

Adapun syarat penerimanya adalah:

  • Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki usaha mikro. Pelaku usaha yang berminat mengajukan BPUM bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
  • Pelaku usaha mikro yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 1 miliar tidak termasuk bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar.
  • Pelaku usaha mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha. Persyaratan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memiliki alamat KTP dan alamat domisili yang berbeda.
  • Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran. Adapun dokumen yang harus diunggah meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), izin usaha berupa NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, serta foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.

Selain itu, pelaku usaha yang berniat mendaftar juga perlu memperhatikan bahwa sistem pendaftaran dibuka (on) mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Sistem pendaftaran ditutup (off) untuk penarikan data pada pukul 15.00-08.00 WIB.

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Utara

  1. Kecamatan Cilincing: http://bit.ly/bpumcilincing2021
  2. Kecamatan Koja: http://bit.ly/bpumkoja2021
  3. Kecamatan Kelapa Gading: http://bit.ly/bpumkelapagading2021
  4. Kecamatan Pademangan: http://bit.ly/bpumpademangan2021
  5. Kecamatan Penjaringan: http://bit.ly/bpumpenjaringan2021
  6. Kecamatan Tanjung Priok: http://bit.ly/bpumtanjungpriok2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Selatan

  1. Kecamatan Cilandak: http://bit.ly/bpumcilandak2021
  2. Kecamatan Jagakarsa: http://bit.ly/bpumjagakarsa2021
  3. Kecamatan Kebayoran Baru: http://bit.ly/bpumkbybaru2021
  4. Kecamatan Kebayoran Lama: http://bit.ly/bpumkbylama2021
  5. Kecamatan Mampang Prapatan: http://bit.ly/bpummampang2021
  6. Kecamatan Pancoran: http://bit.ly/bpumpancoran2021
  7. Kecamatan Pasar Minggu: http://bit.ly/bpumpsminggu2021
  8. Kecamatan Pesanggrahan: http://bit.ly/bpumpesanggrahan2021
  9. Kecamatan Setiabudi: http://bit.ly/bpumsetiabudi2021
  10. Kecamatan Tebet: http://bit.ly/bpumtebet2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Timur

  1. Kecamatan Ciracas: http://bit.ly/bpumciracas2021
  2. Kecamatan Pasar Rebo: http://bit.ly/bpumpasarrebo2021
  3. Kecamatan Cipayung: http://bit.ly/bpumcipayung2021
  4. Kecamatan Makasar: http://bit.ly/bpummakasar2021
  5. Kecamatan Duren Sawit: http://bit.ly/bpumdurensawit2021
  6. Kecamatan Matraman: http://bit.ly/bpummatraman2021
  7. Kecamatan Kramatjati: http://bit.ly/bpumkramatjati2021
  8. Kecamatan Cakung: http://bit.ly/bpumcakung2021
  9. Kecamatan Jatinegara: http://bit.ly/bpumjatinegara2021
  10. Kecamatan Pulogadung: http://bit.ly/bpumpulogadung2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Barat

  1. Kecamatan Kembangan: http://bit.ly/bpumkembangan2021
  2. Kecamatan Kebon Jeruk: http://bit.ly/bpumkebonjeruk2021
  3. Kecamatan Palmerah: http://bit.ly/bpumpalmerah2021
  4. Kecamatan Grogol Petamburan: http://bit.ly/bpumgropet2021
  5. Kecamatan Cengkareng: http://bit.ly/bpumcengkareng2021
  6. Kecamatan Kalideres: http://bit.ly/bpumkalideres2021
  7. Kecamatan Tambora: http://bit.ly/bpumtambora2021
  8. Kecamatan Taman Sari: http://bit.ly/bpumtamansari2021


Link Pendaftaran BPUM untuk Jakarta Pusat

  1. Kecamatan Gambir: http://bit.ly/bpumgambir2021
  2. Kecamatan Senen: http://bit.ly/bpumsenen2021
  3. Kecamatan Sawah Besar: http://bit.ly/bpumsawahbesar2021
  4. Kecamatan Kemayoran: http://bit.ly/bpumkemayoran2021
  5. Kecamatan Johar Baru: http://bit.ly/bpumjoharbaru2021
  6. Kecamatan Tanah Abang: http://bit.ly/bpumtanahabang2021
  7. Kecamatan Menteng: http://bit.ly/bpummenteng2021
  8. Kecamatan Cempaka Putih: http://bit.ly/bpumcempakaputih2021

Link pendaftaran BPUM Kepulauan Seribu

  1. Kecamatan Pulau Seribu Selatan: http://bit.ly/bpumkepseribuselatan2021
  2. Kecamatan Pulau Seribu Utara: http://bit.ly/bpumkepseribuutara2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com