JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) menjadi pihak pengusul BPUM itu.
"Untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI," tulis Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram @dkijakarta, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Ini Link Pendaftaran BLT UMKM Per Kecamatan di Jakarta
Adapun syarat penerimanya adalah:
- Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki usaha mikro. Pelaku usaha yang berminat mengajukan BPUM bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
- Pelaku usaha mikro yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 1 miliar tidak termasuk bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar.
- Pelaku usaha mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha. Persyaratan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memiliki alamat KTP dan alamat domisili yang berbeda.
- Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran. Adapun dokumen yang harus diunggah meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), izin usaha berupa NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, serta foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.
Selain itu, pelaku usaha yang berniat mendaftar juga perlu memperhatikan bahwa sistem pendaftaran dibuka (on) mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Sistem pendaftaran ditutup (off) untuk penarikan data pada pukul 15.00-08.00 WIB.
Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Utara
- Kecamatan Cilincing: http://bit.ly/bpumcilincing2021
- Kecamatan Koja: http://bit.ly/bpumkoja2021
- Kecamatan Kelapa Gading: http://bit.ly/bpumkelapagading2021
- Kecamatan Pademangan: http://bit.ly/bpumpademangan2021
- Kecamatan Penjaringan: http://bit.ly/bpumpenjaringan2021
- Kecamatan Tanjung Priok: http://bit.ly/bpumtanjungpriok2021
Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Selatan
- Kecamatan Cilandak: http://bit.ly/bpumcilandak2021
- Kecamatan Jagakarsa: http://bit.ly/bpumjagakarsa2021
- Kecamatan Kebayoran Baru: http://bit.ly/bpumkbybaru2021
- Kecamatan Kebayoran Lama: http://bit.ly/bpumkbylama2021
- Kecamatan Mampang Prapatan: http://bit.ly/bpummampang2021
- Kecamatan Pancoran: http://bit.ly/bpumpancoran2021
- Kecamatan Pasar Minggu: http://bit.ly/bpumpsminggu2021
- Kecamatan Pesanggrahan: http://bit.ly/bpumpesanggrahan2021
- Kecamatan Setiabudi: http://bit.ly/bpumsetiabudi2021
- Kecamatan Tebet: http://bit.ly/bpumtebet2021
Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Timur
- Kecamatan Ciracas: http://bit.ly/bpumciracas2021
- Kecamatan Pasar Rebo: http://bit.ly/bpumpasarrebo2021
- Kecamatan Cipayung: http://bit.ly/bpumcipayung2021
- Kecamatan Makasar: http://bit.ly/bpummakasar2021
- Kecamatan Duren Sawit: http://bit.ly/bpumdurensawit2021
- Kecamatan Matraman: http://bit.ly/bpummatraman2021
- Kecamatan Kramatjati: http://bit.ly/bpumkramatjati2021
- Kecamatan Cakung: http://bit.ly/bpumcakung2021
- Kecamatan Jatinegara: http://bit.ly/bpumjatinegara2021
- Kecamatan Pulogadung: http://bit.ly/bpumpulogadung2021
Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Barat
- Kecamatan Kembangan: http://bit.ly/bpumkembangan2021
- Kecamatan Kebon Jeruk: http://bit.ly/bpumkebonjeruk2021
- Kecamatan Palmerah: http://bit.ly/bpumpalmerah2021
- Kecamatan Grogol Petamburan: http://bit.ly/bpumgropet2021
- Kecamatan Cengkareng: http://bit.ly/bpumcengkareng2021
- Kecamatan Kalideres: http://bit.ly/bpumkalideres2021
- Kecamatan Tambora: http://bit.ly/bpumtambora2021
- Kecamatan Taman Sari: http://bit.ly/bpumtamansari2021
Link Pendaftaran BPUM untuk Jakarta Pusat
- Kecamatan Gambir: http://bit.ly/bpumgambir2021
- Kecamatan Senen: http://bit.ly/bpumsenen2021
- Kecamatan Sawah Besar: http://bit.ly/bpumsawahbesar2021
- Kecamatan Kemayoran: http://bit.ly/bpumkemayoran2021
- Kecamatan Johar Baru: http://bit.ly/bpumjoharbaru2021
- Kecamatan Tanah Abang: http://bit.ly/bpumtanahabang2021
- Kecamatan Menteng: http://bit.ly/bpummenteng2021
- Kecamatan Cempaka Putih: http://bit.ly/bpumcempakaputih2021
Link pendaftaran BPUM Kepulauan Seribu
- Kecamatan Pulau Seribu Selatan: http://bit.ly/bpumkepseribuselatan2021
- Kecamatan Pulau Seribu Utara: http://bit.ly/bpumkepseribuutara2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.