Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT UMKM Wilayah Jakarta Dibuka, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Kompas.com - 20/04/2021, 10:47 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) menjadi pihak pengusul BPUM itu.

"Untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI," tulis Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram @dkijakarta, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Ini Link Pendaftaran BLT UMKM Per Kecamatan di Jakarta

Adapun syarat penerimanya adalah:

  • Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki usaha mikro. Pelaku usaha yang berminat mengajukan BPUM bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
  • Pelaku usaha mikro yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 1 miliar tidak termasuk bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar.
  • Pelaku usaha mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha. Persyaratan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memiliki alamat KTP dan alamat domisili yang berbeda.
  • Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran. Adapun dokumen yang harus diunggah meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), izin usaha berupa NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, serta foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.

Selain itu, pelaku usaha yang berniat mendaftar juga perlu memperhatikan bahwa sistem pendaftaran dibuka (on) mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Sistem pendaftaran ditutup (off) untuk penarikan data pada pukul 15.00-08.00 WIB.

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Utara

  1. Kecamatan Cilincing: http://bit.ly/bpumcilincing2021
  2. Kecamatan Koja: http://bit.ly/bpumkoja2021
  3. Kecamatan Kelapa Gading: http://bit.ly/bpumkelapagading2021
  4. Kecamatan Pademangan: http://bit.ly/bpumpademangan2021
  5. Kecamatan Penjaringan: http://bit.ly/bpumpenjaringan2021
  6. Kecamatan Tanjung Priok: http://bit.ly/bpumtanjungpriok2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Selatan

  1. Kecamatan Cilandak: http://bit.ly/bpumcilandak2021
  2. Kecamatan Jagakarsa: http://bit.ly/bpumjagakarsa2021
  3. Kecamatan Kebayoran Baru: http://bit.ly/bpumkbybaru2021
  4. Kecamatan Kebayoran Lama: http://bit.ly/bpumkbylama2021
  5. Kecamatan Mampang Prapatan: http://bit.ly/bpummampang2021
  6. Kecamatan Pancoran: http://bit.ly/bpumpancoran2021
  7. Kecamatan Pasar Minggu: http://bit.ly/bpumpsminggu2021
  8. Kecamatan Pesanggrahan: http://bit.ly/bpumpesanggrahan2021
  9. Kecamatan Setiabudi: http://bit.ly/bpumsetiabudi2021
  10. Kecamatan Tebet: http://bit.ly/bpumtebet2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Timur

  1. Kecamatan Ciracas: http://bit.ly/bpumciracas2021
  2. Kecamatan Pasar Rebo: http://bit.ly/bpumpasarrebo2021
  3. Kecamatan Cipayung: http://bit.ly/bpumcipayung2021
  4. Kecamatan Makasar: http://bit.ly/bpummakasar2021
  5. Kecamatan Duren Sawit: http://bit.ly/bpumdurensawit2021
  6. Kecamatan Matraman: http://bit.ly/bpummatraman2021
  7. Kecamatan Kramatjati: http://bit.ly/bpumkramatjati2021
  8. Kecamatan Cakung: http://bit.ly/bpumcakung2021
  9. Kecamatan Jatinegara: http://bit.ly/bpumjatinegara2021
  10. Kecamatan Pulogadung: http://bit.ly/bpumpulogadung2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Barat

  1. Kecamatan Kembangan: http://bit.ly/bpumkembangan2021
  2. Kecamatan Kebon Jeruk: http://bit.ly/bpumkebonjeruk2021
  3. Kecamatan Palmerah: http://bit.ly/bpumpalmerah2021
  4. Kecamatan Grogol Petamburan: http://bit.ly/bpumgropet2021
  5. Kecamatan Cengkareng: http://bit.ly/bpumcengkareng2021
  6. Kecamatan Kalideres: http://bit.ly/bpumkalideres2021
  7. Kecamatan Tambora: http://bit.ly/bpumtambora2021
  8. Kecamatan Taman Sari: http://bit.ly/bpumtamansari2021


Link Pendaftaran BPUM untuk Jakarta Pusat

  1. Kecamatan Gambir: http://bit.ly/bpumgambir2021
  2. Kecamatan Senen: http://bit.ly/bpumsenen2021
  3. Kecamatan Sawah Besar: http://bit.ly/bpumsawahbesar2021
  4. Kecamatan Kemayoran: http://bit.ly/bpumkemayoran2021
  5. Kecamatan Johar Baru: http://bit.ly/bpumjoharbaru2021
  6. Kecamatan Tanah Abang: http://bit.ly/bpumtanahabang2021
  7. Kecamatan Menteng: http://bit.ly/bpummenteng2021
  8. Kecamatan Cempaka Putih: http://bit.ly/bpumcempakaputih2021

Link pendaftaran BPUM Kepulauan Seribu

  1. Kecamatan Pulau Seribu Selatan: http://bit.ly/bpumkepseribuselatan2021
  2. Kecamatan Pulau Seribu Utara: http://bit.ly/bpumkepseribuutara2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com