Dua tahun kemudian, Rio kembali ditangkap terkait kasus yang sama di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/8/2017).
Baca juga: MRT Jakarta Teken Kontrak Proyek Fase 2A Bundaran HI-Kota Senilai Rp 4,6 Triliun
Penangkapan Rio kala itu karena polisi yang mencurigai adanya mobil yang berhenti di tepi jalan. Petugas menemukan cangklong, pipet, dan alat hisap sabu.
Pada Agustus 2019, Rio kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Rio ditangkap usai mengonsumsi sabu menggunakan kemasan teh kotak dan pipet kaca di toilet rumahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.