JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menutup jembatan yang kerap kali digunakan sebagai akses tawuran antarpemuda di Kecamatan Johar Baru.
Hal ini guna menindaklanjuti aspirasi warga yang menginginkan jembatan tersebut dibongkar.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, untuk saat ini pembongkaran belum bisa dilakukan karena ada prosedur yang harus dilalui.
Namun, guna mencegah jembatan itu menjadi akses tawuran, maka akan dilakukan penutupan.
Penutupan ini juga sekaligus menjadi uji coba apakah benar jembatan itu yang menjadi penyebab tawuran.
"Kita uji coba lakukan penutupan terlebih dahulu jembatan tersebut," kata Dhany, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Warga Johar Baru Minta JPO Dibongkar karena Sering Jadi Akses Tawuran
Adapun jembatan tersebut membentang di atas kali Sentiong dan menjadi penghubung antara Kelurahan Tanah Tinggi dan kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru.
Menurut Dhany, nantinya penutupan bisa dilakukan dengan menaruh pot tanaman menutupi akses masuk ke jembatan.
"Kita taruh di situ pot berisi tanaman-tanaman Bougenville, misalnya," ujar dia.
Selain ditutup, nantinya juga akan dibuat plang bertuliskan 'Jembatan Perdamaian' sebagai upaya persuasif untuk menekan tawuran.
Sementara untuk pembongkaran jembatan itu, menurut dia, saat ini masih dalam proses di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
Salah satu aspek yang dikaji adalah apakah pembongkaran jembatan itu akan efektif untuk mengatasi tawuran yang kerap kali terjadi di Johar Baru.
"Kita tunggu saja, kalau sudah ada rekomendasi untuk penghapusan aset akan kita tindaklanjuti," sambung dia.
Sebelumnya, keberadaan jembatan itu dikeluhkan warga.
"Memang di sini sering banget digunakan sebagai akses tawuran. Jadi lewatnya di sini kalau mereka tawuran. Apalagi di sini sepi enggak ada yang jaga,” kata Husnan, Ketua Rukun Warga 06 Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: JPO yang Jadi Akses Tawuran di Johar Baru Belum Bisa Dibongkar, Ada Prosedur Panjang
Husnan menyebut, warga jarang memanfaatkan fasilitas tersebut karena sudah ada jembatan lain.
Warga disebut telah sepakat meminta Pemda DKI Jakarta untuk membongkar jembatan tersebut.
Meski demikian, harapan warga agar jembatan itu dibongkar belum bisa terwujud dalam waktu dekat karena ada prosedur panjang yang harus dilalui.
Kepala Seksi Jembatan dan Jalan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat Yudha Catur Suhartanto menegaskan, pembongkaran jembatan itu tak bisa langsung dilakukan dengan mudah.
"Pembongkaran JPO itu tidak mudah. Karena harus dilakukan penghapusan aset dulu baru bisa dibongkar," ucap Yudha saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Untuk penghapusan aset, Sudin Bina Marga Jakarta Pusat harus bersurat terlebih dulu ke Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Pusat. Surat itu sudah dikirim sejak Maret 2021.
Plt Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Pusat, Gigih, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat permohonan penghapusan aset itu.
Pihaknya segera menindaklanjuti surat itu dengan memanggil warga yang mengusulkan penghapusan aset.
Setelah itu, pihaknya akan meneruskan permintaan penghapusan aset kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Setelah Gubernur DKI Jakarta menerbitkan izin penghapusan aset, maka akan digelar tahapan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Proses penghapusan aset rampung hingga proses lelang diperkirakan memakan waktu paling cepat 3 hingga 4 bulan ke depan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.