Aktor senior Roy Marten juga pernah dua kali tersandung narkoba.
Roy tertangkap pada 2006 dengan barang bukti berupa sabu. Ia divonis 9 bulan penjara.
Setahun kemudian, Roy kembali berurusan dengan pihak berwajib.
Ia ditangkap sedang mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada November 2007.
Padahal, kala itu, Roy baru menghadiri kampanye penanggulangan penggunaan narkoba bersama BKN.
Baca juga: Cara Buat E-KTP Baru Pengganti yang Hilang atau Rusak via Online, Berlaku Luar Domisili
Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2011 karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,4 gram.
Ketika itu, Iyut divonis kurungan penjara selama 1 tahun.
Sembilan tahun kemudian, Iyut kembali terbukti memiliki sabu dan ditangkap di rumahnya di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.
Pelawak anggota Srimulat, Polo, terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali.
Pada 2000, ia divonis selama 7 bulan penjara setelah terbukti memiliki sabu seberat 0,5 gram.
Empat tahun kemudian, komedian bernama asli Bharata Nugraha itu kembali ditahan pada Juni 2004 karena memiliki sabu seberat 0,6 gram.
Dia lantas divonis kurungan penjara selama 1,5 tahun, walau pada Mei 2005 Polo telah dibebaskan.
Baca juga: Kisah Dudung Abdurrachman, Ingin Jadi Perwira TNI Setelah Kue Dagangannya Ditendang Tentara
Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi pada Minggu (7/2/2021) dan dinyatakan positif amphetamin.
Padahal, Ridho baru satu tahun keluar dari penjara karena kasus narkoba.
Sebelumnya, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu terbukti bersalah atas kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.
Ridho lantas divonis 1,5 tahun penjara dan 10 bulan rehabilitasi. Dia bebas pada 8 Januari 2020.
Pelakon Jennifer Dunn telah tiga kali berurusan dengan polisi akibat penyalahgunaan narkoba.
Jennifer pertama kali terciduk memiliki ganja pada 2005 ketika masih berusia 15 tahun.
Empat tahun kemudian atau pada 2009, polisi menangkap Jennifer setelah berpesta narkoba dengan rekan-rekannya di indekost di kawasan Jakarta Selatan.
Ketika itu, ia ditangkap menyimpan sabu dan 7 pil ekstasi.
Jennifer lantas divonis kurungan penjara selama 4 tahun.