Dia melarikan diri lantaran merasa takut dan panik.
"Saya pergi untuk menyelamatkan diri saya dulu yang sudah babak belur. Saya panik, saya takut, makanya saya buru-buru pergi," ujar dia.
Untuk sementara waktu, dia menempati rumah orangtuanya di Legok, Kabupaten Tangerang.
AN juga mengaku telah melaporkan KDRT yang dia alami ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dia tidak diizinkan untuk melihat sang buah hati oleh suaminya.
Baca juga: Komnas HAM: Seminggu Sebelum Tewas, Sigit Dianiaya Tahanan Lain Polres Tangsel
Saat ini, korban tidak mengetahui keberadaan buah hatinya atau pun keberadaan suaminya.
"Anak saya masih sama suami saya, saya belum bertemu lagi. Saya enggak tahu mereka ada di mana. Kalau pun masih di apartemen saya, saya sudah tidak ada akses untuk masuk," papar AN.
Korban telah mencoba untuk menghubungi suaminya, tetapi CC menolak untuk memberitahu keberadaan sang buah hati.
Oleh karena itu, AN bakal kembali ke apartemennya besok untuk mencari buah hatinya.
Dia juga hendak ke kepolisian besok untuk menanyakan kelanjutan proses hukum atas KDRT yang diterimanya.
"Saya tidak dikasih tahu. Jadi besok saya mau coba datang ke apartemen lagi," ucapnya.
Dia berharap dapat segera bertemu dengan sang buah hati dalam keadaan selamat.
"Harapannya, agar anak saya bisa kembali ke pelukan saya karena saya ibunya. Anak saya membutuhkan ibunya, karena enggak mungkin bapaknya merawat sendirian. Apalagi anak bayi yang butuh ASI," tutur AN.
"Saya ingin bertemu anak saya yang masih (berusia) satu bulan," harap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.