JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tidak ada perubahan aturan terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di DKI Jakarta.
Perubahan hanya terjadi pada jam operasional restoran yang diperpanjang untuk melayani sahur dan buka puasa.
"Tidak ada yang berubah dari sebelumnya kecuali penambahan jam operasional daripada restoran," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: PPKM Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 3 Mei 2021
Riza mengatakan, jam operasional untuk restoran diperpanjang hingga pukul 22.30 dan bisa kembali buka pukul 02.00-04.30 untuk melayani sahur.
"Itu saja, lainnya sama seperti yang sebelumnya," ujar Riza.
Adapun aturan khusus untuk bulan Ramadhan seperti diperbolehkannya shalat tarawih berjamaah di masjid tetap diberlakukan di PPKM mikro kali ini.
Meski diizinkan shalat tarawih berjamaah di masjid, Riza mengatakan tidak dianjurkan untuk berkegiatan buka puasa bersama di masjid dan sahur bersama.
"Semuanya kita minta tetap meningkatkan disiplin 3M," ucap dia.
Baca juga: Kebakaran di Toko Elektronik Pasar Minggu, Diduga karena Puntung Rokok
Selain itu, Riza juga meminta warga untuk tidak khawatir menjalani vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan.
Karena sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia, melakukan vaksinasi Covid-19 saat berpuasa tidak serta merta membatalkan puasa.
"Warga tidak usah khawatir, tidak usah takut, ini vaksinasi aman, halal tidak juga membatalkan puasa," kata Riza.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga 3 Mei 2021.
Keputusan perpanjangan kembali PPKM tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 478 Tahun 2021.
Dengan kembali diperpanjang PPKM mikro, Anies kembali memberikan imbauan kepada warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Kemenangan melawan pandemi ini sudah di depan mata. Namun, saya ingatkan, kita belum menang sekarang, jadi mari ambil tanggung jawab untuk bersama mewujudkan kemenangan tersebut dengan disiplin 3M," kata Anies, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.