Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/04/2021, 23:09 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menangkap dua tersangka kasus pencurian pada 23 Februari dan 2 April 2021.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menyebutkan, dua tersangka tersebut berinisial HS (36) dan R (37).

Kata Iman, dua pria itu merupakan pencuri dalam kasus yang berbeda.

Iman mengungkapkan tindak pencurian yang dilakukan HS.

HS mendatangi sebuah supermarket di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada 14 Februari 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.

HS lantas mencongkel dan merusak gembok pintu supermarket tersebut.

Baca juga: Kontrak MRT Fase 2A Senilai Rp 4,6 Triliun Diteken, Anies: Terima Kasih Presiden Jokowi

HS kemudian mengambil satu unit ponsel, beberapa bungkus rokok, dan uang tunai sebesar Rp 1.837.500.

"Setelah dilakukan berbagai rangkaian penyelidikan, hari Selasa, 23 Februari 2021, sekitar jam 00.30 WIB tertangkap di kediamannya Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor," papar Iman dari rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa (20/4/2021).

Berdasar pemeriksaan, lanjut Iman, HS telah mencuri hingga 56 kali di 14 TKP yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bogor.

Tersangka HS kemudian dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Diancam dengan pidana penjara 9 tahun," kata Iman.

Sementara itu, R mencuri di salah satu rumah di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 29 Maret 2021 dini hari.

Iman berujar, R bersama dengan seorang rekannya melihat jendela rumah tersebut rusak.

Dua orang itu kemudian mengambil dua ponsel dan uang tunai sebanyak Rp 900.000 dari rumah tersebut.

Baca juga: Dianiaya Suami karena Tolak Pompa ASI, Ibu di Serpong Juga Dilarang Bertemu Anaknya

Setelah pemilik rumah melaporkan kejadian pencurian itu kepada kepolisian, lanjut Iman, pihaknya lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Megapolitan
Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Megapolitan
Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Megapolitan
Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Megapolitan
Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Megapolitan
Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan 'Nyoblos' dan APK

Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan "Nyoblos" dan APK

Megapolitan
Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Megapolitan
Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com