JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Hadiki Habib mengatakan, dia membawa sampel swab terdakwa Rizieq Shihab ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada 27 November 2020 tanpa sepengetahuan Rizieq dan Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat. Saat itu Rizieq sedang dirawat di RS Ummi.
Hadiki mengemukakan hal itu pada persidangan kasus penyebaran berita bohong seputar tes usapnya (swab test) di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Hadiki merupakan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang itu.
Rizieq positif Covid-19 pada 23 November 2020 berdasarkan hasil rapid test antigen, bukan swab PCR. Ia masuk RS Ummi pada 24 November 2020.
Hadiki, yang merupakan dokter relawan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) sekaligus dokter RSCM, membawa sampel swab Rizieq ke RSCM untuk diperiksa dengan metode swab PCR.
Jaksa menanyakan kepada Hadiki, apakah Andi Tatat, Rizieq, dan Muhammad Hanif Alatas tahu saat dirinya mengirim sampel swab itu ke RSCM. Hadiki menjawab bahwa ketiganya "tidak tahu".
"Jadi siapa saja yang tahu?" tanya jaksa.
"Dokter Tonggo (Meaty Fransiska)," jawab Hadiki.
Tonggo merupakan dokter relawan MER-C.
Hadiki juga mengatakan, dia sempat ditelepon Satgas Covid-19 Kota Bogor pada 27 April 2020 malam.
"Saya ditelepon orang yang ngaku orang Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jumat malam. Menanyakan hasil tes swab PCR Rizieq," kata Hadiki.
"Apa yang Anda katakan?" tanya jaksa.
"Kalau ada hasilnya saya sampaikan," jawab Hadiki.
Baca juga: Saksi: Rizieq Shihab Pasien Istimewa di RS Ummi Bogor
Rizieq didakwa telah menyiarkan berita bohong seputar tes usapnya di RS Ummi. Menurut JPU, kasus itu bermula ketika Rizieq meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan ke MER-C pada 12 November 2020.
MER-C merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kedaruratan medis.
Pada 23 November 2020, tim dokter MER-C memeriksa Rizieq setelah ditelepon menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas. Ketika ditanya tim dokter, Rizieq mengaku merasa kurang enak badan dan lelah karena kecapekan.
Setelah dilakukan rapid test antigen, Rizieq dan istrinya positif Covid-19.
Keesokan harinya, 24 November 2020, Rizieq dan istrinya masuk ke RS Ummi tanpa melalui IGD atas permintaan terdakwa. Dokter penanggung jawab pasien pun melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap Rizieq dan istrinya.
Pada 26 November 2020, Hanif mengirim video lewat WhatsApp mengenai testimoni Rizieq terkait pelayanan RS Ummi. Video itu yang diunggah ke kanal YouTube milik RS Ummi.
Dalam video tersebut, pada intinya, Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah segar.
Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq dinyatakan positif Covid-19.
Jaksa berpandangan, pernyataan Rizieq dan terdakwa lain dalam beberapa video berbeda telah menimbulkan aksi unjuk rasa terhadap Rizieq dan demonstrasi memprotes Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.