JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (21/4/2021).
Anak dari John Kei, Erviliana Refra dihadirkan sebagai saksi oleh kuasa hukum John.
Erviliana mengaku sempat diceritakan John tentang perkara antara John dan Nus.
"Saya tahu papa saya John Refra memberi bantuan, di mana Opa Nus (Nus Kei) meminjam uang kepada papa saya senilai Rp 1 miliar," kata Erviliana di ruang sidang Rabu.
Uang tersebut, menurut Erviliana, digunakan untuk mengurus perkara tanah di Ambon.
Baca juga: Kepada Hakim, John Kei dan Para Anak Buahnya Mengaku Dianiaya Polisi Saat Penangkapan
Erviliana mengaku, John sempat menyatakan bahwa Nus mengunjungi John ketika sedang mendekam di Rutan Salemba untuk meminjam uang tersebut.
John kemudian menagih utang tersebut usai bebas dari penjara.
"Jadi, setelah papa keluar dari Nusa Kambangan, papa sudah berusaha menghubungi Nus Kei. Bahkan papa mencoba untuk secara kekeluargaan sampai ke rumah Nus Kei nus untuk menyelesaikan utang Rp 1 miliar tersebut," kata Evriliana.
Namun, menurut Evriliana, Nus Kei tidak merespons dengan baik penagihan utang John.
"Sampai akhirnya papa mengutus pengacara, yaitu Daniel Far-far untuk menyelesaikan tersebut melalui profesional," ungkapnya.
John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan.
Pada Rabu (13/1/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya atas John.
Atas terbunuhnya salah seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing, John didakwa pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.
Baca juga: Sidang Lanjutan John Kei, Saksi Mengaku Lihat Anak Buah Nus Kei Dibacok dan Ditabrak
Selain itu, John juga dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan pasal 2 ayat 1 UU darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
JPU juga mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya Yustus bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.