"Jam 8 (malam) saya di rumah, tapi jam 18.00 saya enggak di rumah, ada di sekitar Kompleks Titian (rumah keluarga John). Memang ada kumpul-kumpul, om-om sharing-sharing," jelas Evriliana.
Ia mengaku tak mendengar rencana pembunuhan apapun dibicarakan oleh John.
"Enggak dengar. Saya lihat papa kasih nasihat adik-adiknya untuk hidup lebih baik, tidak ada keributan, tidak pakai narkoba," kata Evriliana.
Igo, anak buah John Kei yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang hari ini juga mengungkapkan hal serupa.
"Setiap 16.30 sampai 17.00 WIB itu jadwal John beri arahan ke kita, melarang konsumsi miras narkoba, lalu berprilaku baik dalam lingkungan dan ikut John pelayanan," kata Igo yang merupakan kakak sepupu dari John.
Erviliana mengaku, ia diceritakan John terkait erkaranya dengan Nus.
"Saya tahu papa saya John Refra memberi bantuan, di mana Opa Nus (Nus Kei) meminjam uang kepada papa saya senilai Rp 1 miliar," kata Erviliana di ruang sidang Rabu.
Uang tersebut, menurut Erviliana, digunakan untuk mengurus perkara tanah di Ambon.
Erviliana mengaku, John sempat menyatakan bahwa Nus mengunjungi John ketika sedang mendekam di Rutan Salemba untuk meminjam uang tersebut.John kemudian menagih utang tersebut usai bebas dari penjara.
"Jadi, setelah papa keluar dari Nusa Kambangan, papa sudah berusaha menghubungi Nus Kei. Bahkan papa mencoba untuk secara kekeluargaan sampai ke rumah Nus Kei nus untuk menyelesaikan utang Rp 1 miliar tersebut," kata Evriliana.
Namun, menurut Evriliana, Nus Kei tidak merespons dengan baik penagihan utang John.
"Sampai akhirnya papa mengutus pengacara, yaitu Daniel Far-far untuk menyelesaikan tersebut melalui profesional," ungkapnya.
Dakwaan John Kei
John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan.
Pada Rabu (13/1/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya atas John.