JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (21/4/2021).
Anak dari John Kei, Erviliana Refra dihadirkan sebagai saksi yang meringankan oleh kuasa hukum John pada sidang.
Di ruang sidang, Erviliana mengungkapkan detik-detik penangkapan John di kediamannya di Perumahan Titian, Bekasi, pada 21 Juni 2020.
"Itu jam 9 (malam). Pada malam penangkapan, saya, papa, mama, cucu-cucu lagi bercanda-bercanda, sedang ngobrol-ngobrol,"kata Erviliana di ruang sidang, Rabu.
"Tiba-tiba terdengar suara senjata terus menerus, kita kaget, (ada) tembakan terus menerus," ungkapnya
Baca juga: Bersaksi di Sidang, Anak John Kei Cerita soal Utang Nus Kei Rp 1 Miliar kepada Ayahnya
Menurut Erviliana, rumah John juga didobrak oleh petugas.
"Kita kayak diserang, didobrak, dor dor dor," kata Erviliana.
Ia kemudian keluar rumah dan melihat setidaknya sebanyak 30 orang keluarganya ditangkap, termasuk adik kandung dari Erviliana.
Erviliana mengaku melihat lima orang terdakwa yang kini ditahan bersama dengan John di Polda Metro Jaya.
"Saya lihat mereka babak belur, saya lihat mereka semua berdarah," kata Erviliana.
Sejumlah barang dari dalam rumah John, kata Erviliana, diambil pada malam penangkapan.
"Yang diambil samurai (pedang) pajangan, beberapa handphone, itu yang di dalam rumah saya ya," jelasnya.
Erviliana mengaku pernah diceritakan John terkait perkaranya dengan Nus.
"Saya tahu papa saya John Refra memberi bantuan, di mana Opa Nus (Nus Kei) meminjam uang kepada papa saya senilai Rp 1 miliar," kata Erviliana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.