Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Dianiaya Suami di Serpong Dilarang Bertemu Bayinya, KPAI: Pelanggaran Hak Anak

Kompas.com - 21/04/2021, 15:36 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Suami yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan melarang istri bertemu bayinya di Serpong, Tangerang Selatan, telah melanggar hak anak.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menjelaskan, setiap anak berhak diasuh dan dibesarkan oleh orangtuanya.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak.

"Setiap anak berhak diasuh dan dibesarkan oleh orangtuanya dan memiliki hak untuk mengetahui siapa orangtuanya," ujar Jasra kepada Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Tak Mau Pompa ASI karena Kesakitan, Seorang Ibu Dianiaya Suaminya di Serpong

Untuk itu, larangan istri berinisial AN (29) bertemu sang buah hati oleh suaminya CC (33) termasuk pelanggaran terhadap hak anak.

Terlebih lagi, kata Jasra, anak yang terdampak dalam kasus KDRT ini masih berusia satu bulan dan membutuhkan air susu ibu (ASI) secara eksklusif.

"Maka segala upaya menghalang-halangi akses bertemu tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak anak," jelas Jasra.

Diberitakan sebelumnya, AN dianiaya suaminya karena tidak mau memompa ASI.

AN menolak memompa ASI-nya karena kesakitan tiap kali memompa ASI.

Buntut dari KDRT itu, AN tak dapat menemui buah hatinya.

Baca juga: Dianiaya Suami karena Tolak Pompa ASI, Ibu di Serpong Juga Dilarang Bertemu Anaknya

AN menuturkan, KDRT itu bermula ketika sang suami, CC (33), memaksa dia untuk memompa ASI-nya di apartemen mereka di daerah Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (17/4/2021), sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebelum dia memompa ASI, AN meminta dibelikan kacang almond untuk memperlancar dan memperbanyak ASI-nya.

"Saya mikir kalau beli susu mahal, tapi suami malah marah," ungkap AN melalui pesan singkat, Selasa.

"Dia (CC) malah marah dan bilang kalau makanan asupan itu tidak terlalu penting," sambung dia.

Kata AN, CC menganggap bahwa yang terpenting adalah ASI harus dipompa setiap hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com