JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota akan memanggil anak dari anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21) yang dilaporkan telah memerkosa hingga menjual remaja perempuan, PU (15).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pemanggilan AT untuk pemeriksaan soal pelaporan pemerkosaan akan dilakukan secepatanya.
"Belum tahu waktunya kapan akan dipanggil, tapi secepatnya akan kita panggil, memeriksa daripada terlapor," kata Erna saat dihubungi, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Remaja Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi lalu Dijual, Temuan TPPO Akan Ditambahkan dalam Laporan
Rencana pemanggilan AT dilakukan setelah penyidik memeriksa korban terkait laporannya soal kejadian asusila yang dialami.
"Korban sudah dan kita sudah koordinasi dengan KPAI. Belum tahu (untuk soal yang dijual ke pria hidung belang), karena kita kan masih mendalami dulu. Kita belum bisa memastikan.," kata Erna.
Adapun polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi terkait aksi pemerkosaan yang dialami korban.
"Untuk Polres sampai saat ini kita sudah memanggil saksi-saksi, apa kemungkinan saksi akan bertambah atau berkembang kita tunggu," ucap Erna.
Sebelumnya keluarga PU melaporkan AT (21) ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan seksual.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).
Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
LF menjelaskan, kronologi dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT.
Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan lalu.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.
Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.
Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
Pada Minggu (18/4/2021), LF juga mengungkapkan kalau putrinya mengalami penyakit kelamin diduga tertular oleh terduga pelaku yang memerkosanya.
Sebab, penyakit tersebut diderita sang anak usai diduga disetubuhi pelaku.
Baca juga: Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Dijual, Sehari Disuruh Layani 5 Pria
"Diagnosa dari pemeriksaan (medis), diakibatkan berhubungan seksual," ujar LF melalui pesan singkat.
Menurut LF, korban kerap merintih kesakitan dan mengalami pendarahan lantaran terdapat sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diperkosa oleh AT.
Korban pun harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis.
"Jadi ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai" ungkap LF.
LF juga mengaku jika keluarga terduga pelaku sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya.
"Saya pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan pengobatan," ujar LF.
Namun, LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.
LF pun secara tegas menolak upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang diminta keluarga terduga pelaku.
"Dari pihak saya tidak mau ada perdamaian, karena sudah sering kali terjadi," ungkap dia.
"Pihak pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannnya," kata LF.
Dijual ke pria hidung belang
Belakangan diketahui, PU bukan hanya diperkosa AT, melainkan ada indikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
PU dijual ke pria hidung belang yang dipaksa dilayani di kamar kosan Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Informasi mengenai adanya dugaan indikasi TPPO itu terkuak setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memberikan pendampingan psikososial terhadap PU.
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian menjelaskan, dugaan indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh terduga pelaku.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (toko) pisang goreng. Agar mempermudah kerjaan, korban diminta tinggal di kosan," kata Novrian saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Namun, pekerjaan yang ditawarkan korban tidak pernah ada. Terduga pelaku mengatakan kepada korban bahwa pekerjaan itu sudah diisi orang lain.
"Dari situ korban diduga diperkosa, kemudian baru dilakukan itu (dijual)," kata Novrian.
Terduga pelaku menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial MiChat.
Adapun aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.
"Untuk tarifnya itu Rp 400.000. Dari pengakuan korban, semua uang dipegang oleh terduga pelaku," kata Novrian.
Berdasarkan pengakuan PU kepada KPAD, dia disuruh melayani pria hidung belang empat hingga lima orang dalam satu hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.