Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Panggil Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja

Kompas.com - 21/04/2021, 15:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota akan memanggil anak dari anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21) yang dilaporkan telah memerkosa hingga menjual remaja perempuan, PU (15).

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pemanggilan AT untuk pemeriksaan soal pelaporan pemerkosaan akan dilakukan secepatanya.

"Belum tahu waktunya kapan akan dipanggil, tapi secepatnya akan kita panggil, memeriksa daripada terlapor," kata Erna saat dihubungi, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Remaja Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi lalu Dijual, Temuan TPPO Akan Ditambahkan dalam Laporan

Rencana pemanggilan AT dilakukan setelah penyidik memeriksa korban terkait laporannya soal kejadian asusila yang dialami.

"Korban sudah dan kita sudah koordinasi dengan KPAI. Belum tahu (untuk soal yang dijual ke pria hidung belang), karena kita kan masih mendalami dulu. Kita belum bisa memastikan.," kata Erna.

Adapun polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi terkait aksi pemerkosaan yang dialami korban.

"Untuk Polres sampai saat ini kita sudah memanggil saksi-saksi, apa kemungkinan saksi akan bertambah atau berkembang kita tunggu," ucap Erna.

Sebelumnya keluarga PU melaporkan AT (21) ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Derita Remaja Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi: Dipaksa Layani 5 Pria hingga Terjangkit Penyakit Kelamin

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).

Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

LF menjelaskan, kronologi dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT.

Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan lalu.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.

Baca juga: Kronologi Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Dijual, Awalnya Diiming-imingi Pekerjaan

Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.

Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.

Pada Minggu (18/4/2021), LF juga mengungkapkan kalau putrinya mengalami penyakit kelamin diduga tertular oleh terduga pelaku yang memerkosanya.

Sebab, penyakit tersebut diderita sang anak usai diduga disetubuhi pelaku.

Baca juga: Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Dijual, Sehari Disuruh Layani 5 Pria

"Diagnosa dari pemeriksaan (medis), diakibatkan berhubungan seksual," ujar LF melalui pesan singkat.

Menurut LF, korban kerap merintih kesakitan dan mengalami pendarahan lantaran terdapat sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diperkosa oleh AT.

Korban pun harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis.

"Jadi ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai" ungkap LF.

LF juga mengaku jika keluarga terduga pelaku sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya.

"Saya pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan pengobatan," ujar LF.

Namun, LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.

LF pun secara tegas menolak upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang diminta keluarga terduga pelaku.

"Dari pihak saya tidak mau ada perdamaian, karena sudah sering kali terjadi," ungkap dia.

"Pihak pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannnya," kata LF.

Dijual ke pria hidung belang

Belakangan diketahui, PU bukan hanya diperkosa AT, melainkan ada indikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

PU dijual ke pria hidung belang yang dipaksa dilayani di kamar kosan Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Informasi mengenai adanya dugaan indikasi TPPO itu terkuak setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memberikan pendampingan psikososial terhadap PU.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian menjelaskan, dugaan indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh terduga pelaku.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (toko) pisang goreng. Agar mempermudah kerjaan, korban diminta tinggal di kosan," kata Novrian saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Namun, pekerjaan yang ditawarkan korban tidak pernah ada. Terduga pelaku mengatakan kepada korban bahwa pekerjaan itu sudah diisi orang lain.

"Dari situ korban diduga diperkosa, kemudian baru dilakukan itu (dijual)," kata Novrian.

Terduga pelaku menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial MiChat.

Adapun aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.

"Untuk tarifnya itu Rp 400.000. Dari pengakuan korban, semua uang dipegang oleh terduga pelaku," kata Novrian.

Berdasarkan pengakuan PU kepada KPAD, dia disuruh melayani pria hidung belang empat hingga lima orang dalam satu hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com