Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok, Kejari Panggil Pejabat Badan Keuangan Daerah

Kompas.com - 21/04/2021, 17:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok masih memanggil sejumlah pihak untuk mengumpulkan data dan keterangan terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Kepala Seksi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan bahwa hari ini pihaknya memanggil tiga orang lagi.

"Satu yang datang dari Badan Keuangan Daerah (BKD)," ujar Herlangga singkat kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Nama Wali Kota Depok Disinggung dalam Dugaan Korupsi di Dinas Damkar

Siang tadi, seorang pejabat BKD Depok yang tampak batang hidungnya di Kantor Kejari adalah Yunan Lubis yang mengaku menjabat sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Belanja Pegawai.

Kepada awak media, Yunan irit bicara soal materi pemanggilan.

"Tidak ada pemeriksaan. Enggak pertanyaan, diskusi saja," sebutnya.

Senada, Herlangga juga menuturkan hal yang sama. Ia mengaku belum dapat memberi tahu materi pemanggilan para pihak yang jumlahnya disebut telah mencapai 16 orang hingga hari ini.

"Kami tidak bisa memberikan karena ini masuk ke dalam materi, sifatnya masih pengumpulan data dan keterangan, masih rahasia," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok Disebut Berpotensi Rugikan Negara Rp 1 Miliar

"Kami masih terus melakukan pendalaman hingga akhirnya masalah ini dapat menjadi terang dan tidak membingungkan masyarakat," jelas Herlangga.

Dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok sebelumnya mencuat setelah dibongkar oleh anggotanya sendiri, Sandi Butar Butar.

Kuasa hukum Sandi, Razman Nasution, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan korupsi itu, dari mulai dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.

Ia juga menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.

Baca juga: Kuasa Hukum Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok: Periksa Wali Kota!

Akibat tindakannya, Sandi mengaku mengalami intimidasi hingga ancaman pemecatan, meski Kepala Dinas Damkar Gandara Budiana dan Wali Kota Mohammad Idris membantah hal itu.

Idris mengeklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran yang belakangan diungkap oleh anak buahnya, Sandi Butar Butar.

"Prinsipnya, kami, pemkot, berkomitmen tentang masalah tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat terkait perbaikan tata kelola yang baik dan bersih ini sesuatu yang menjadi masukan bagi kami yang baik, yang positif," ungkap Idris kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).

"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus, melalui mekanisme yang berlaku, tentunya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com