Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Rizieq Shihab dan RS Ummi Bogor yang Tutupi Hasil Swab Positif Covid-19

Kompas.com - 21/04/2021, 18:26 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan hasil tes usap palsu di RS Ummi, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab berlangsung pada Rabu (21/4/2021).

Persidangan kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan para saksi.

Salah satu saksi yang dihadapkan jaksa penuntut umum (JPU) ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah dokter spesialis penyakit dalam RS Ummi, Nerina Mayakartiva.

Saat Nerina bersaksi, JPU memintanya untuk mengonfirmasi sebuah surat pernyataan penolakan yang ditulis oleh Rizieq.

Baca juga: Saksi: Rizieq Shihab Pasien Istimewa di RS Ummi Bogor

Rizieq lantas mengakui bahwa dirinya telah membuat surat pernyataan resmi menolak hasil tes PCR-nya dibuka ke Satgas Covid-19 Kota Bogor.

"Jadi tidak boleh ada yang membuka hasil pemeriksaan saya kecuali dengan izin, izin saya. Kalau izin saya silakan untuk dibuka. Tadi sudah disampaikan oleh dokter Sarbini bahwa saya dilindungi UU Kesehatan, UU Kedokteran. Bahwa saya menjaga (hasil swab)," kata Rizieq, dilansir dari Tribun Jakarta.

Alasan Rizieq merahasiakan hal tersebut karena mencemaskan kemungkinan dipolitisasi oleh sejumlah pihak.

Baca juga: Kasus KDRT Serpong: Suami Paksa Istri Pompa ASI, Lakukan Kekerasan hingga Larang Bertemu Anak

Pasalnya, menurut Rizieq, banyak berita bernada negatif mengenai kondisi dirinya saat dirawat di RS Ummi pada November 2020.

"Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapa pun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, saya berikan. Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer, dikatakan Habib Rizieq sudah mampus, kritis, koma. Ini apa?" jelasnya.

Pengakuan Rizieq tersebut sekaligus mengonfirmasi kesaksian Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya, bahwa terdakwa berupaya menghalangi kerja timnya soal informasi Covid-19.

"Kami tunggu hari Sabtu (28/11/2020). Tapi yang saya terima surat Habib Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan kepada terbuka. Surat tertulis yang tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangi, saya mendapat fotokopi, ditujukan kepada Wali Kota," ujar Bima di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Dalam Sidang, Dokter RSCM Ungkap Kronologi Hasil Tes Swab Rizieq yang Positif Covid-19

Reaktif Covid-19 yang bikin RS Ummi bingung

Dokter relawan MER-C, Hadiki Habib, juga dihadirkan sebagai saksi.

Menurut Hadiki, pihaknya melakukan rapid test antigen terhadap Rizieq pada 23 November 2020. Hasilnya adalah reaktif Covid-19.

"Saya yang melakukan rapid antigen di Sentul (rumah Rizieq). Saya satu ruangan bersama Habib Rizieq saja," ucap Hadiki.

Lalu, JPU bertanya kepada Hadiki apakah Muhammad Hanif Alatas selaku menantu Rizieq berada di ruangan?

"Ada di luar," jawab Hadiki.

Kemudian, Hadiki menyampaikan kepada Hanif agar Rizieq dirawat di RS Ummi.

"Tetapi tidak menyampaikan hasil (tes) rapid antigen," ungkap Hadiki.

Sementara Nerina menjelaskan bahwa Rizieq tiba di RS Ummi pada 24 November 2020 sekitar pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Kapten Fierda Panggabean dan Tragedi Merpati CN-235 di Gunung Puntang

Akan tetapi, lanjut Nerina, pihak rumah sakit tidak langsung melakukan tes PCR.

Mereka melakukan pemeriksaan umum seperti CT scan, scan thorax, dan tes laboratorium, walau Rizieq diketahui dalam kondisi reaktif Covid-19.

“Dokter Hadiki selaku pendamping Rizieq kemudian melakukan operan (penyerahan pasien, beserta keterangan pemeriksaan sebelumnya) secara lisan kepada saya, Hadiki melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi (Covid-19) usai jalani rapid antigen di kediamannya di kawasan Sentul," beber Nerina.

Kata “terkonfirmasi” yang terlontar dari mulut Nerina sempat memicu perdebatan di ruang sidang dengan Hakim Khadwanto.

Pasalnya, istilah “terkonfirmasi” dalam penanganan Covid-19 baru sahih ketika seseorang menjalani tes PCR. Sementara Rizieq hanya menjalani tes cepat antigen.

"Begini Yang Mulia, kalau terkonfirmasi itu artinya sudah dilakukan swab PCR. Kata-kata terkonfirmasi itu based on swab PCR," papar Nerina.

Ia mengaku sempat meminta bukti hasil tes PCR dari Hadiki, tetapi yang bersangkutan mengatakan tak membawa hasil tesnya.

Mendapatkan “operan” dari Hadiki, Nerina percaya bahwa Hadiki telah melakukan tes PCR terhadap Rizieq.

Oleh karenanya, pihak RS UMMI tidak kembali melakukan tes PCR terhadap eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu karena sudah ada operan lisan dari Hadiki.

Baca juga: Bantah Ada Papan Daftar Target Pembunuhan, Anak John Kei: Yang Ada Jadwal Pelayanan Papa

"Kemudian saya selaku dokter operan sesama penyakit dalam, saya juga tentunya percaya apa yang disampaikan beliau, dan tidak melakukan pemeriksaan dari nol (tes PCR)," kata Nerina.

"Tetapi kami melengkapi seluruh pemeriksaan, saya periksa, kemudian saya cek laboratorium, saya CT scan, scan thorax, semua hasil itu memang mendukung," pungkasnya.

RSCM yang mengonfirmasi Rizieq positif Covid-19

Konfirmasi soal status Rizieq Shihab yang positif Covid-19 berasal dari pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, yang meneliti sampel swab milik Rizieq.

Dokter RSCM Nuri Indah Indrasari mengungkapkan, Rizieq Shihab dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel yang dilakukan pada Sabtu (28/11/2020).

Nuri mengungkapkan, sampel tersebut diterima pada Jumat (27/11/2020) dari dokter Hadiki Hadib, dokter relawan MER-C yang melakukan tes swab kepada Rizieq.

"Jadi pada tanggal 27 November hari Jumat, petugas kami dan petugas pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport media) yang di dalamnya sudah ada bahan swab yang diantar oleh dokter, waktu dikonfirmasi itu dokter Hadib," kata Nuri dalam persidangan, Rabu.

Baca juga: Akui Larang RS Buka Hasil Tes PCR ke Satgas, Rizieq Shihab: Nanti Diteror Buzzer

Nuri menuturkan, sampel tersebut baru dikerjakan pada Sabtu keesokan harinya karena sampel baru diterima pada Jumat sore.

Ia mengatakan, sampel mulai dikerjakan sekitar pukul 10.00 WIB dan hasilnya baru keluar pada sekitar pukul 16.00 WIB sore yang menunjukkan Rizieq positif Covid-19.

"(Hasilnya keluar) Hari Sabtu 28 November, jadi hasil PCR-nya sudah selesai, hasilnya keluar sebagai positif Covid," kata Nuri.

Nuri mengatakan, saat itu ia tidak tahu bahwa sampel yang diperiksa merupakan sampel dari Rizieq karena sampel itu hanya terdaftar atas nama Muhammad R.

Selain Rizieq, ada dua terdakwa lain yang menjalani sidang hari ini yakni Hanif Alatas dan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.

Dalam kasus ini, Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong terkait tes swab yang dijalani di RS Ummi serta menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

Dalam dakwaan pertama, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) subsider Pasal 14 ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan kedua, ia dinilai melanggar Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Terakhir, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Reporter: Vitorio Mantalean, Nirmala Maulana Achmad / Editor: Sabrina Asril, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com