JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kebijakan jam malam untuk wilayah Rukun Tetangga (RT) zona merah Covid-19 untuk mengurangi risiko kerumunan.
"Maksudnya diberlakukan jam malam itu artinya agar di RT-RT yang masuk di kategori zona merah tidak diperkenankan untuk berkeliaran kerumunan ke luar rumah," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Dia meminta warga untuk memperhatikan protokol kesehatan saat beraktivitas keluar rumah. Terutama bagi mereka yang berada di RT zona merah Covid-19.
"Kita sedang menekan (penyebaran Covid-19) semaksimal mungkin, agar penyebaran Covid bisa terus turun bahkan dihentikan," kata Riza.
Baca juga: Instruksi Anies: Batas Keluar Masuk RT Zona Merah hingga Pukul 20.00
Riza berujar, perlu ada terobosan untuk terus meningkatkan kedisiplinan warga agar penularan Covid-19 terus berkurang.
Termasuk dengan cara vaksinasi Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak.
"Kita sekarang memberlakukan jam malam sampai jam 8 malam untuk khusus zona di RT-RT yang zona merah," ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi tentang pembatasan jam keluar-masuk RT yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyebut batasan keluar masuk RT zona merah hingga pukul 20.00 WIB.
"Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB," kata Anies dalam Ingub yang diteken 19 April 2021.
Baca juga: Berusia 104 Tahun, Wirjawan Ajak Lansia Tidak Takut Divaksinasi Covid-19
Kriteria RT zona merah dalam Ingub tersebut jika terdapat lebih dari lima rumah dengan konfirmasi kasus positif dalam satu RT selama tujuh hari.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti sebelumnya mengatakan, kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta kembali mengalami peningkatan.
Itulah sebabnya dia kembali mengingatkan warga Jakarta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Ini mulai meningkat lagi. Saya ingatkan warga DKI bahwa 3M termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).
Data Dinkes DKI Jakarta, dalam dua pekan terakhir, kasus aktif Covid-19 meningkat secara fluktuatif.