Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosaan Remaja oleh Anak Anggota DPRD Bekasi, Kompolnas: Pelaku Berpotensi Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 21/04/2021, 19:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21), yang menjadi terlapor pelaku pemerkosaan dan penjualan orang terhadap remaja putri, PU (15), berpotensi dijerat pasal berlapis.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti saat dihubungi pada Rabu (21/4/2021).

"Saya melihat potensi pasal berlapis yang dapat menjerat pelaku, antara lain (kasus) dugaan perkosaan, dugaan penganiayaan, dugaan penyekapan, dugaan perdagangan untuk dilacurkan," kata Poengky.

Baca juga: Polisi Didesak Segera Tangkap Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja

Menurut Poengky, polisi yang menangani kasus tersebut juga perlu menyelidiki ada tidaknya dugaan penculikan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban.

Hal itu untuk menentukan pasal apa saja yang akan menjerat terduga pelaku jika nantinya ditangkap dan ditetapkan tersangka.

"Kesemuanya menyangkut anak, melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak sehingga ancaman hukuman pidananya berat dengan disertai denda yang berat pula, berkisar 5 hingga 15 tahun dan denda maksimum Rp 5 miliar," kata Poengky.

Sejauh ini, polisi belum menangkap terduga pelaku meski identitasnya telah diketahui. Polisi berencana memanggil terduga pelaku yang belum diketahui waktunya.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja

Sebelumnya keluarga PU melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan seksual.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).

Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

LF menjelaskan, dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT.

Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.

Baca juga: Remaja Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi lalu Dijual, Temuan TPPO Akan Ditambahkan dalam Laporan

Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com