JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta merenggut nyawa 60 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, data kematian akibat Covid-19 PNS Pemprov DKI itu per 19 April 2021.
"Sampai dengan tanggal 19 April, PNS yang meninggal karena Covid-19 ada 60 orang," kata Maria saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (21/4/2021).
Saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta di hari yang sama, Maria mengatakan, setiap bulan terus ada laporan korban jiwa akibat Covid-19 di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dia mengatakan, laporan yang diterima oleh BKD DKI Jakarta semakin sedikit ketimbang laporan saat awal pandemi melanda Jakarta.
"Semakin turun semakin ke sini," kata dia.
Baca juga: 37 Orang Sekampung Positif Covid-19 Usai Hadiri Hajatan Tetangga yang Baru Pulang dari Jakarta
Jumlah korban biasanya diumumkan menjelang ibadah shalat Jumat di Masjid Fatahilah Balai Kota.
Pengumuman biasanya berisi informasi jumlah PNS yang meninggal dunia beserta permohonan doa dari jemaah shalat Jumat.
Acara permohonan doa juga biasanya dilakukan di kantor BKD DKI Jakarta setelah menerima informasi PNS yang menjadi korban meninggal dunia akibat Covid-19.
"Iya kami juga gitu (membacakan doa) supaya memudahkan jalannya ya, insya Allah," ucap Maria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.