JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pemuda menjambret ponsel seorang perempuan berinisial IP di Jalan Kyai Haji Mansyur, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (19/4/2021).
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengonfirmasi adanya penjambretan tersebut.
"Pelaku mencari sasaran korban, setelah mendapat mangsa, kemudian pelaku membuntuti korbannya dan melakukan aksi penjambretan," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Bacok Lawan hingga Tewas, Dua Pelaku Perang Sarung di Kelapa Dua Tangerang Ditangkap
Dikatakan Faruk, penjambretan ini bermula saat korban tengah berjalan kaki seorang diri di Jalan Kyai Haji Mansyur pada Senin siang, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tiba-tiba, dari arah belakang dua orang pengendara sepeda motor berboncengan mengikuti korban," ungkap Faruk.
Sebab korbab mulai curiga, ia pun menggenggam ponselnya di depan badannya.
Tak lama, pelaku merampas ponsel korban yang tengah digenggam korban. Sontak, korban berteriak meminta tolong.
Baca juga: Terdakwa Penyelundup 200 Kilogram Sabu di Kota Tangerang Dituntut Hukuman Mati
Polisi yang berada tak jauh dari lokasi mendengar teriakan IP lalu menyambanginya.
Mengetahui ada insiden tersebut, polisi segera mengejar pelaku.
"Akhirnya anggota kami berhasil menghentikan pelarian pelaku dengan cara menabrakan mobil yang dikendarai oleh anggota ke kendaraan pelaku," ungkap Faruk.
Pelaku pun terpental. Seorang pelaku berinisial IM langsung dibekuk polisi. Sementara itu, satu orang rekan IM kabur.
"Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku (IM) dikenai Pasal 365 KUHPidana," tutup Faruk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.