Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis Rio Reifan 4 Kali Ditangkap karena Narkoba dan Belum Pernah Direhabilitasi

Kompas.com - 22/04/2021, 06:58 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rio Reifan (RR) kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Pesinetron Tukang Bubur Naik Haji ini ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula dari laporan masyarakat. Bermodal informasi itu, tim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak ke kediaman Rio.

Polisi mendapati Rio bersama rekannya, seorang perempuan berinisial SA, baru saja selesai pesta sabu. Ia ditangkap bersama perempuan berinisial SA itu.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

"RR bersama SA berada dalam sebuah kamar dan ditemukan dalam tas ada narkotika jenis sabu 0,21 gram," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu kemarin.

Rio dan SA mengakui bahwa mereka baru saja memakai sabu tersebut.

"Jadi itu barang sisa 0,21," ujar Yusri.

Sabu diantar ojek online

Saat polisi masih melakukan penggeledahan di rumah Rio, seorang kurir ojek online datang mengantarkan paket. Polisi langsung mengecek bungkusan hitam itu dan menemukan sabu di dalamnya.

"Rapi sekali bungkusannya. Dalam kotak itu ada klip kecil sabu seberat 1 gram. Memang sudah dipesan oleh yang bersangkutan," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan interogasi kepada pengendara ojek online yang mengantar paket tersebut. Ia memastikan bahwa pengendara itu mitra resmi aplikasi penyedia jasa layanan ojek online. Dia juga sama sekali tidak tahu bahwa paket yang diantarnya berisi narkoba.

Pemasok masih diburu

Sampai kemarin, polisi masih mendalami pemasok narkoba jenis sabu ke Rio Reifan. Yusri mengemukakan, identitas pemasok narkoba itu belum dikantongi oleh polisi.

"Kami sedang dalami dari mana dia dapat barang haram itu. Kemudian sudah berapa lama dia gunakan, motifnya apa," kata Yusri.

Rio Reifan saat menjalani sidang putusan narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). KOMPAS.com/Revi C Rantung Rio Reifan saat menjalani sidang putusan narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

Menurut Yusri, polisi sudah menginterogasi Rio dan menggali dari mana pesinetron itu mendapatkan sabu. Rio mengaku bahwa dia mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinisial F di Depok.

Baca juga: 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Tak Pernah Direhabilitasi

Namun, polisi tak mendapat hasil saat menelusuri sesuai alamat yang diberikan.

"Dia menyebutkan inisial F daerah Depok. Kami lakukan pengejaran, tapi ternyata alamatnya palsu," kata Yusri.

Empat kali ditangkap

Ini kali keempat Rio Reifan tersandung kasus narkotika jenis sabu. Dia pertama kali ditangkap atas kepemilikan sabu pada 2015. Setelah menjalani masa hukuman penjara, ia kembali ditangkap atas kasus yang sama pada 2017. Lalu, kasus serupa kembali terulang pada 2019 dan 2021 ini.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Enggan Tangkap Jali yang Bakar Istrinya, Warga: Tak Mau Ikut Campur, Kami Fokus Tolong Korban

Enggan Tangkap Jali yang Bakar Istrinya, Warga: Tak Mau Ikut Campur, Kami Fokus Tolong Korban

Megapolitan
Lelahnya Jadi PPK Pemilu 2019, Baba sampai Kena Gejala Tipes, Kini Berharap Tak Terulang di 2024

Lelahnya Jadi PPK Pemilu 2019, Baba sampai Kena Gejala Tipes, Kini Berharap Tak Terulang di 2024

Megapolitan
Pengakuan Alung yang Bunuh Pacar di Bogor: Tidur Samping Jasad, lalu Kaget Korban Tak Bangun-bangun

Pengakuan Alung yang Bunuh Pacar di Bogor: Tidur Samping Jasad, lalu Kaget Korban Tak Bangun-bangun

Megapolitan
Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor lalu Rekayasa Kematian Korban

Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor lalu Rekayasa Kematian Korban

Megapolitan
Sebelum Ditinggalkan di Ruko, Alung Sempat Bawa Jasad Pacarnya Menuju Rumah Orangtua Korban

Sebelum Ditinggalkan di Ruko, Alung Sempat Bawa Jasad Pacarnya Menuju Rumah Orangtua Korban

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya | Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati

[POPULER JABODETABEK] Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya | Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati

Megapolitan
15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Megapolitan
Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Megapolitan
Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com