"Nus janji akan ngomong sama John untuk selesaikan masalah," kata Igo.
Namun, menurut Igo, Nus tidak pernah memenuhi janji tersebut.
Nus tak kunjung menemui John. John pun menggunakan jasa pengacara yakni Daniel Far-Far, kini Daniel juga ditahan bersama John, untuk menagih utang ke Nus.
Menurut Igo, ia menagih utang bersama Yoseph Tanlai, mantan anak buah John yang pernah bersaksi di sidang pada 3 Maret 2021. Kini, Yoseph menjadi anak buah Nus Kei.
Igo mengungkapkan, dia tak pernah mendapat instruksi dari John intuk membunuh Nus. Ia juga mengaku tak pernah ada rapat yang membahas rencana pembunuhan.
Kedua orang saksi lain, Silubun dan Yoppy, juga mengatakan hal yang serupa.
"Tidak pernah ada rapat," kata Silubun, saksi lainnya.
Baca juga: Bantah Ada Papan Daftar Target Pembunuhan, Anak John Kei: Yang Ada Jadwal Pelayanan Papa
"Tidak ada pembicaraan mau bunuh Nus," kata Yoppy.
John Kei terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan terkait terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing. John didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.
John juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Jaksa menyatakan, perkara terbunuhnya Yustus bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam dari John Kei pada 2013. Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut. Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.
Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.
Jaksa mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus.
Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang, tempat tinggal Nus.
Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang anak buah John Kei.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.