DEPOK, KOMPAS.com - Kasatlantas Polres Metro Depok, AKBP Indra Waspada menyatakan, pihaknya telah mengamankan seorang sopir angkot 04 yang belakangan viral di media sosial karena disebut mabuk dan menyetir secara ugal-ugalan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, sopir berinisial MI itu rupanya tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Yang kami interogasi, dia sudah delapan bulan operasional menggunakan angkutan umum, tapi ternyata tidak ada SIM," kata Indra kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Video Viral Sopir Angkot di Depok Ugal-ugalan Bawa Penumpang, Polisi Beri Tilang
"Kami cek surat-surat juga tidak ada. Kami secara sigap dan langsung melakukan penangkapan," tambah dia.
Saat didatangi polisi, si sopir disebut langsung mengakui perbuatannya. Polisi kemudian memeriksa apakah dia mengonsumsi narkoba.
"Setelah kami lakukan pengecekan, hasilnya negatif, tidak ada konsumsi berkaitan dengan narkoba," ujar Indra.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang sopir angkot yang disebut ugal-ugalan. Dalam video yang di-posting ulang oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, disebutkan bahwa sopir angkot 04 dari Jalan Nusantara menuju terminal "mabuk", "menyetir ugal-ugalan", dan "ngomong ngelantur".
Si sopir juga disebut membohongi orang-orang agar mau menumpang angkotnya.
Polisi akhirnya turun tangan dan berhasil menemukan sopir yang dimaksud setelah menyisir trayek angkot itu.
"Memang kejadiannya sudah di hari Senin malam. Namun di medsos itu baru kita ketahui tadi malam sekitar pukul 20.30," kata Indra.
"Kurang lebih 1,5-2 jam, terduga pelaku sudah bisa kita amankan. Sementara kami masih proses penilangan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.