Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/04/2021, 12:47 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman mati kepada enam terdakwa teroris pelaku penyerangan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada 2018.

Vonis dibacakan majelis hakim pada Rabu (21/4/2021) siang.

"Hasil persidangan perkara Terorisme, kejadian di Mako Brimob, Rabu 21 April 2021. Semua terdakwa menerima dan tidak menyatakan banding," kata Humas PN Jaktim yang meminta tidak disebutkan namanya, Kamis (22/4/2021).

Adapun keenam terdakwa yang divonis mati adalah:

  • Anang Rachman
  • Suparman alias Maher
  • Syawaludin Pakpahan
  • Suyanto alias Abu Izza
  • Handoko alias Abu Bukhori
  • Wawan Kurniawan

Baca juga: Enam Teroris Penyerang Mako Brimob Depok Divonis Mati

Penyerangan Mako Brimob

Diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi kerusuhan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (8/5/2018) malam.

Sel tahanan napi kasus terorisme (napiter) dikabarkan jebol sekitar pukul 21.30. Petugas pun berupaya mengendalikan keadaan, dan baku hantam pun terjadi antara petugas dan para napi.

Catatan Kompas.com, ketegangan terus meningkat hingga keesokan harinya. Rabu dini hari, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat di sekitar Mako Brimob dengan memasang kawat berduri.

Akses jalan yang ada di depan Mako pun ditutup sementara. Personel Brimob dikerahkan untuk berjaga di sepanjang jalan tersebut. Mereka mengokang senjata laras panjang.

Baca juga: 8 Aturan Warga Jakarta yang Hendak Keluar Kota di Masa Pengetatan dan Larangan Mudik

Karo Penmas Polri Brigjen Pol M. Iqbal mengatakan, kerusuhan bermula dari cekcok antara tahanan dengan petugas perihal makanan pemberian keluarga yang harus melewati pemeriksaan petugas terlebih dahulu.

Ada narapidana yang tidak terima dan memicu keributan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

'Aku Tunggu Mama di Surga', Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

"Aku Tunggu Mama di Surga", Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Megapolitan
6 Larangan Kampanye di Transjakarta

6 Larangan Kampanye di Transjakarta

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Berkomitmen Beri Kemudahan Akses bagi Penyandang Disabilitas

Pemprov DKI Akan Berkomitmen Beri Kemudahan Akses bagi Penyandang Disabilitas

Megapolitan
Kondisinya Belum Stabil, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Diperiksa Kembali

Kondisinya Belum Stabil, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Diperiksa Kembali

Megapolitan
Keluh dan Harap Pedagang di Pasar Tomang di Tengah Melonjaknya Harga Cabai...

Keluh dan Harap Pedagang di Pasar Tomang di Tengah Melonjaknya Harga Cabai...

Megapolitan
Teman yang 'Sliding' Siswa SD di Bekasi Naik Status Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Teman yang "Sliding" Siswa SD di Bekasi Naik Status Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Ayah dan Ibu 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Ayah dan Ibu 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Otopsi Sebelum Tetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Polisi Tunggu Hasil Otopsi Sebelum Tetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
Sempat Naik, Kini Harga Telur di Pasar Tomang Barat Stabil

Sempat Naik, Kini Harga Telur di Pasar Tomang Barat Stabil

Megapolitan
Yenny Wahid Tak Setuju Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024 Pakai Bahasa Inggris

Yenny Wahid Tak Setuju Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024 Pakai Bahasa Inggris

Megapolitan
Pemkot Bogor Dapat Penghargaan, Bima Arya: Ini untuk Semua ASN Kota Bogor

Pemkot Bogor Dapat Penghargaan, Bima Arya: Ini untuk Semua ASN Kota Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI: Ibu yang 4 Anaknya Diduga Dibunuh Suaminya di Jagakarsa Korban KDRT

Pemprov DKI: Ibu yang 4 Anaknya Diduga Dibunuh Suaminya di Jagakarsa Korban KDRT

Megapolitan
Kasus Covid-19 Melonjak, Dinkes DKI: Belum Butuh Pembatasan

Kasus Covid-19 Melonjak, Dinkes DKI: Belum Butuh Pembatasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com