Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/04/2021, 12:47 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman mati kepada enam terdakwa teroris pelaku penyerangan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada 2018.

Vonis dibacakan majelis hakim pada Rabu (21/4/2021) siang.

"Hasil persidangan perkara Terorisme, kejadian di Mako Brimob, Rabu 21 April 2021. Semua terdakwa menerima dan tidak menyatakan banding," kata Humas PN Jaktim yang meminta tidak disebutkan namanya, Kamis (22/4/2021).

Adapun keenam terdakwa yang divonis mati adalah:

  • Anang Rachman
  • Suparman alias Maher
  • Syawaludin Pakpahan
  • Suyanto alias Abu Izza
  • Handoko alias Abu Bukhori
  • Wawan Kurniawan

Baca juga: Enam Teroris Penyerang Mako Brimob Depok Divonis Mati

Penyerangan Mako Brimob

Diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi kerusuhan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (8/5/2018) malam.

Sel tahanan napi kasus terorisme (napiter) dikabarkan jebol sekitar pukul 21.30. Petugas pun berupaya mengendalikan keadaan, dan baku hantam pun terjadi antara petugas dan para napi.

Catatan Kompas.com, ketegangan terus meningkat hingga keesokan harinya. Rabu dini hari, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat di sekitar Mako Brimob dengan memasang kawat berduri.

Akses jalan yang ada di depan Mako pun ditutup sementara. Personel Brimob dikerahkan untuk berjaga di sepanjang jalan tersebut. Mereka mengokang senjata laras panjang.

Baca juga: 8 Aturan Warga Jakarta yang Hendak Keluar Kota di Masa Pengetatan dan Larangan Mudik

Karo Penmas Polri Brigjen Pol M. Iqbal mengatakan, kerusuhan bermula dari cekcok antara tahanan dengan petugas perihal makanan pemberian keluarga yang harus melewati pemeriksaan petugas terlebih dahulu.

Ada narapidana yang tidak terima dan memicu keributan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mayat Perempuan Ditemukan di Apartemen Bogor, Ada Luka di Punggung dan Leher

Mayat Perempuan Ditemukan di Apartemen Bogor, Ada Luka di Punggung dan Leher

Megapolitan
Korban Sebut Ciri Pelaku yang Remas Payudara di Tangsel: Tubuhnya Gempal dan Berkumis

Korban Sebut Ciri Pelaku yang Remas Payudara di Tangsel: Tubuhnya Gempal dan Berkumis

Megapolitan
Bocah Laki-laki di Koja Diduga Dicabuli Pelatih Silatnya

Bocah Laki-laki di Koja Diduga Dicabuli Pelatih Silatnya

Megapolitan
Tulisan “Puas Bunda Tx For All” Ditulis dengan Darah Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Tulisan “Puas Bunda Tx For All” Ditulis dengan Darah Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
Polda Metro Sebut Bukan SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Sebut Bukan SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tinggal Berhari-hari dengan Jenazah, Tak Makan dan Minum

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tinggal Berhari-hari dengan Jenazah, Tak Makan dan Minum

Megapolitan
Hasil Mediasi Keluarga Bayi HNM: RS Hermina Podomoro Tidak Mau Diviralkan dan Bakal Adakan Pertemuan Tertutup

Hasil Mediasi Keluarga Bayi HNM: RS Hermina Podomoro Tidak Mau Diviralkan dan Bakal Adakan Pertemuan Tertutup

Megapolitan
Leher Pemuda Korban Begal di Flyover Kranji Disayat 'Cutter' Saat Pertahankan Diri

Leher Pemuda Korban Begal di Flyover Kranji Disayat "Cutter" Saat Pertahankan Diri

Megapolitan
Kubu Firli Bahuri Duga SYL Laporkan Dugaan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK

Kubu Firli Bahuri Duga SYL Laporkan Dugaan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK

Megapolitan
Polisi Sisir CCTV di TKP Remas Payudara Seorang Wanita Asal Pamulang

Polisi Sisir CCTV di TKP Remas Payudara Seorang Wanita Asal Pamulang

Megapolitan
Atap Kelas SD Negeri Setiamekar 03 Ambruk, Guru: Penginnya Diperbaiki, Ruang Darurat Pengap

Atap Kelas SD Negeri Setiamekar 03 Ambruk, Guru: Penginnya Diperbaiki, Ruang Darurat Pengap

Megapolitan
Ulah Lansia Penjual Tahu di Jagakarsa, 'Nyambi' Jadi Bandar Judi Togel hingga Raup Untung Rp 6 Juta per Bulan

Ulah Lansia Penjual Tahu di Jagakarsa, "Nyambi" Jadi Bandar Judi Togel hingga Raup Untung Rp 6 Juta per Bulan

Megapolitan
Nahasnya Nasib Perempuan yang Diracun dan Dilakban Kekasih Gelap di Cikarang: Dipicu Utang dan Asmara

Nahasnya Nasib Perempuan yang Diracun dan Dilakban Kekasih Gelap di Cikarang: Dipicu Utang dan Asmara

Megapolitan
Anak Meninggal Diduga karena Malapraktik, Ayah Korban: Generasi Kami Putus

Anak Meninggal Diduga karena Malapraktik, Ayah Korban: Generasi Kami Putus

Megapolitan
3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Ingin Pelaku Dihukum Mati

3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Ingin Pelaku Dihukum Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com